Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Pelitanasional.com, Kamis (15/1/2026) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi membuka masa pelaporan data kerugian masyarakat akibat bencana hingga 17 Januari 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail Ajalil (Ayahwa), sebagai upaya memastikan pendataan korban berjalan akurat dan transparan.

Bupati Ismail Ajalil meminta seluruh masyarakat terdampak untuk melaporkan kondisi kerusakan yang dialami, mulai dari rumah rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, hingga kerugian lainnya melalui pemerintah gampong masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan data kerugian kepada geuchik. Pelaporan ini penting sebagai dasar penanganan dan pengajuan bantuan,” kata Ismail Ajalil.

Ia menekankan agar data yang disampaikan benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Masyarakat diminta tidak melebihkan maupun mengurangi data kerusakan yang dialami.

“Laporkan sesuai fakta dan kejadian, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Data harus sesuai dengan kenyataan yang terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa data yang terkumpul akan diverifikasi oleh BPBD dan instansi teknis terkait sebelum diteruskan ke Pemerintah Aceh.

“Data tersebut akan diverifikasi, lalu kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Selanjutnya akan diteruskan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap partisipasi aktif aparatur gampong dan masyarakat agar pendataan berjalan optimal, sehingga bantuan dan program pemulihan pascabencana dapat diberikan secara tepat sasaran.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu
Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:56 WIB

Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:53 WIB

Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Berita Terbaru