Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Pelitanasional.com, Kamis (15/1/2026) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi membuka masa pelaporan data kerugian masyarakat akibat bencana hingga 17 Januari 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail Ajalil (Ayahwa), sebagai upaya memastikan pendataan korban berjalan akurat dan transparan.

Bupati Ismail Ajalil meminta seluruh masyarakat terdampak untuk melaporkan kondisi kerusakan yang dialami, mulai dari rumah rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, hingga kerugian lainnya melalui pemerintah gampong masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan data kerugian kepada geuchik. Pelaporan ini penting sebagai dasar penanganan dan pengajuan bantuan,” kata Ismail Ajalil.

Ia menekankan agar data yang disampaikan benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Masyarakat diminta tidak melebihkan maupun mengurangi data kerusakan yang dialami.

“Laporkan sesuai fakta dan kejadian, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Data harus sesuai dengan kenyataan yang terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa data yang terkumpul akan diverifikasi oleh BPBD dan instansi teknis terkait sebelum diteruskan ke Pemerintah Aceh.

“Data tersebut akan diverifikasi, lalu kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Selanjutnya akan diteruskan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap partisipasi aktif aparatur gampong dan masyarakat agar pendataan berjalan optimal, sehingga bantuan dan program pemulihan pascabencana dapat diberikan secara tepat sasaran.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Berita Terbaru