Aceh Utara (PN) – Kepala dinas cabang pendidikan Aceh Utara Drs. Ahmad Yamani,M.Pd yang diwakili Kasi Manajemen GTK Abdul Manan, S.Pd,M.Si membuka Bimtek Penyusunan Jadwal Pembelajaran Sistem Blok dalam Pengembangan Teaching Factory kepada wakil kurikulum.
Bimtek Penyusunan Jadwal Pembelajaran Sistem Blok dalam Pengembangan Teaching Factory, acara berlangsung di SMKN 1 Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu, (12/3/2022) di adakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Aceh Utara.
Kasi Manajemen GTK Abdul Manan menyampaikan sistem blok tersebut sangat penting, mungkin pemateri akan menjelaskan kegunaan sistem blok, apa kegunaannya, dan kenapa ditetapkan, mungkin nanti pada pelaksanaannya apakah diterapkan di semua jenjang, kelas 10,11, dan 12.
” Ada beberapa daerah di Indonesia khusus sistem blok ini terapkan pada jenjang kelas 11 dan 12, karena ini menyangkut dengan C3, nah keterkaitan C3 sekarang sudah ada perubahan, kita kemaren sudah menerima perubahan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan ristek nomor 7 tahun 2022, itu banyak perubahan yang akan berakibat kepada perubahan sepretur SMK,” Kata Abdul Manan.
Abdul Manan menyebutkan, pembelajaran produktif dan umum, untuk pelajaran produktif 60 %dan untuk umum 40 % atau normatif. Kedepan rasionya lebih tinggi produktif, yaitu pelajaran produktif 70 % dan pelajaran umum 30%.
” 60 % pelajaran SMK itu untuk produktif, lebih banyak produktifnya, apa lagi untuk kedepan ketika persentase materi SMK atau C3 ini jadi 70%, dan paling tidak kita hari ini mencoba, dimana kendala hari ini, kedepan kita perbaiki dan mudah-mudahan kedepan lebih baik,” ujar Abdul Manan.
Sementara itu, Ketua MKKS SMK Aceh Utara Ismail, M.Pd kepada wartawan mengatakan, Bimtek penyusunan sistem blok yang diadakan di SMKN 1 Syamtalira Aron diikuti oleh parah wakil kepala sekolah bidang kurikulum SMK se Aceh Utara.
” Sistem Blok dalam artian untuk SMK dalam menyusun poster mata pelajaran produktif yang lebih efektif ditempatkan dalam satu waktu yang lama sehingga proses pembelajarannya bisa tuntas. Karena pelajaran produktif itu tidak bisa dilaksanakan 1 atau 2 jam, seperti pelajaran umum lainnya ” jelas Ismail.
Dikatakan Ismail, MKKS sangat ideal memang harus melakukan pembelajaran dengan sistem blok. Pembelajaran sistem blok tertuang dalam Permendikbud nomor 34 tahun 2019, khususnya lampiran III membawa perubahan terhadap standar proses pembelajaran di SMK/MAK.
” Dalam peraturan itu proses pembelajaran yang akan dilakukan guru di bagi empat jenis yaitu proses pembelajaran di kelas, pembelajaran praktik, pembelajaran sistem blok, dan pembelajaran sistem ganda, sebut Ismail ” Ungkap Ismail.
Ismail mengharapkan dengan pembelajaran sistem ini maka proses pembelajaran di SMK akan berlangsung dengan sebaik-baiknya dan waktu yang telah diblok, terutama pelajaran produktif bisa dilaksanakan sampai tuntas.
” Kegiatan ini, kita fokuskan kepada wakil bidang kurikulum namun demikian mungkin ada sekolah yang wakil kurikulumnya pemahaman bidang IT nya agak kurang maka boleh didampingi oleh operator untuk membantu dalam proses pelaksanaan penyusunan pembelajaran ” cetus Ismail.
Ismail menyampikan, sekarang perhatian pemerintah terhadap SMK harus kita akui dalam beberapa tahun terakhir ini sudah lebih baik dan harapan kedepan kepada pemerintah terutama kali untuk terus melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh SMK di Aceh, khususnya di Aceh Utara sehingga SMK SMK yang ada akan dapat melaksanakan pembelajaran dengan sebaik-baiknya.
” SMK di Aceh akan melakukan refit, dalam artian yang diharapkan 1 SMK hanya boleh membuka satu bidang besarnya, apakah itu bidang teknologi, pertanian pariwisata, namun setelah kami koordinasi dengan pihak dinas khususnya pemerintah maka satu sekolah SMK dibolehkan dua bidang, insyaallah PPDB tahun ini akan di eksekusi program tersebut,” imbuh Ismail.
Sedangkan untuk pemateri Bimtek Penyusunan Jadwal Pembelajaran Sistem Blok dalam Pengembangan Teaching Factory kepada peserta berasal dari SMK Aceh Temiang yaitu Rajudin, Rajudin merupakan Tim penyusun kurikulum SMK Aceh.[]