Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA | PELITA NASIONAL — Jumat, 3 April 2026. Langkah besar menuju kemandirian fiskal Kabupaten Aceh Utara mendapat respon cepat dan positif dari Bupati Aceh Utara, Haji Ismail Ajalil (Ayahwa). Gagasan strategis Redaksi Pelita Nasional mengenai digitalisasi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan legalisasi usaha rakyat kini menjadi agenda utama yang harus dieksekusi di lapangan.

Melalui tanggapan singkat namun sarat makna, “SIP”, Bupati memberikan sinyal lampu hijau bagi transformasi besar-besaran di tubuh birokrasi Aceh Utara. Respons ini dinilai sebagai dukungan penuh pimpinan daerah terhadap transparansi anggaran dan pemutusan mata rantai pungutan manual yang selama ini rentan terhadap praktik di luar prosedur resmi.

Menagih Komitmen 95 Satuan Kerja

Dengan adanya restu dari pimpinan tertinggi, kini bola panas berada di tangan pimpinan 95 Satuan Kerja (Satker) mulai dari Dinas, Badan, Sekretariat, hingga 32 Puskesmas dan 27 Kecamatan. Redaksi Pelita Nasional menekankan bahwa kata “Sip” dari Bupati harus segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata:

Hapus Setoran Tunai

“Instruksi ‘SIP’ Bupati adalah Titik Mati Era Setoran Tunai di 95 Satker Wajib Berakhir! Seluruh sektor retribusi pelayanan umum seperti sampah, parkir, pasar, hingga layanan kesehatan wajib berpindah ke sistem barcode/QRIS untuk memutus mata rantai pertemuan langsung petugas dan wajib pajak.

Audit Deviden BUMD

Manajemen PT Tirta Pase wajib memastikan setiap rupiah tagihan pelanggan masuk secara transparan dan terukur ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Reformasi Galian C (MBLB)

Dinas PUPR dan instansi terkait wajib memfasilitasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar setiap butir kerikil dan pasir yang keluar dari Bumi Pase tercatat sebagai pendapatan sah negara.

Legalisasi Usaha Rakyat Tenang, PAD Menang

Selain sistem digital, strategi “Jemput Bola” perizinan usaha rakyat menjadi poin krusial yang di-atensi Bupati. Dengan mempermudah izin usaha kecil, rakyat akan merasa tenang bekerja dan dengan sukarela berkontribusi bagi daerah melalui jalur yang legal. Ini adalah langkah humanis untuk meningkatkan kepatuhan pajak tanpa harus menekan rakyat kecil.

Analisis Redaksi 

Modernisasi Sistem, Bukan Cari Kesalahan, Redaksi mengingatkan bahwa respon Bupati adalah instruksi bagi seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jika masih ada dinas atau badan yang mempertahankan sistem manual dengan alasan kendala teknis, maka patut diduga ada upaya untuk menghambat visi kemandirian fiskal daerah.

Namun, Redaksi Pelita Nasional menegaskan bahwa dorongan ini merupakan bentuk pengawalan jurnalistik yang objektif. “Digitalisasi ini bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan untuk memodernisasi sistem demi kesejahteraan rakyat Aceh Utara dan kemandirian fiskal daerah,” tulis laporan utama redaksi hari ini.

Kini, publik menanti keberanian 95 Satker untuk membuktikan loyalitas mereka kepada rakyat melalui sistem yang bersih, transparan, dan digital. Tidak ada tempat lagi bagi sistem manual yang menyuburkan celah pungli. (Mul/Red )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Berita Terbaru