Bikin Keracunan Warga, Fachrul Razi Minta PT Medco E&P Malaka Bertanggung Jawab

Aceh Timur (PN) – Pipa gas PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) Aceh Timur, diduga bocor dan menyebabkan warga keracunan. Fachrul Razi meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas peristiwa kelalaian tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam siaran persnya yang di terima oleh media ini, Senin (25/9).

Fachrul Razi juga meminta Kementerian terkait untuk menyelidiki mengevaluasi penyebab warga keracunan di Aceh Timur.

Insiden ini sedikitnya 22 orang dilarikan ke rumah sakit di wilayah setempat, kemarin malam. keracunan warga di Aceh Timur yang diduga disebabkan oleh PT Medco.

“DPD akan melakukan evaluasi terhadap PT Medco E&P Malaka dengan Kementerian terkait untuk melihat bagaimana Perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat atau sebaliknya,” pungkas Fachrul Razi yang juga anggota DPD RI asal Aceh.

Keseluruhan korban tercatat sebagai penduduk Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan catatan, korban dugaan keracunan gas PT Medco E&P Malaka (Medco EP) kini tembus 30 orang.

Identitas korban yang kini mendapat perawatan dari RSUD Dr Zubir Mahmud Aceh Timur yakni Maryana, 34, Rabiah, 49, Putri Maulia, 18, Aminah, 37, Putri Mawaddah, 19, Irfan, 22, Saiful Akbar, 25, Lista Anggraini, 21, Suhendra, 26, Iska Angra, 21, dan Munawarah, 15.

Lalu, Asma Adnan, 59, M Razi, 15, Naura, 15, Ainsyah, 40, Lulu Hafizal, 7, Rafiqa, 10, Mariam Yusuf, 38, Maulinda, 26, Zahara, 29, Marlina, 36, Wahyu Wita, 20, Fajril Munandar, 18, Amiyati, 40, Suriati, 51, Khadijah, 64, Yetty, 37, Wahyudi, 28, Zulkarnaini, 30, dan Safrina, 32.

“Awalnya warga di desa mengeluh sesak, mual dan muntah-muntah. Kemudian pihak keluarga melarikannya ke Puskesmas Banda Alam. Tapi akibat jumlah warga terus bertambah, sehingga pihak puskesmas merujuknya ke RSUD Dr Zubir Mahmud Aceh Timur di Idi,” kata Iskayoga, warga Banda Alam, Senin (25/9) pagi.

Terakhir, Fachrul Razi mengimbau kepada pihak PT Medco E&P Malaka untuk segera memberikan santunan serta kepada korban dan warga yang terdampak gas serta masyarakat disekitar perusahaan tersebut.[]

/ JANGAN LEWATKAN

Jakarta (PN) – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri masih mengusut jaringan narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama. Sejumlah pihak yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama diperiksa …

Jakarta (PN) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembentukan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) dan menjadi UU Ciptaker konstitusional. Adapun untuk menguji materi isi UU Ciptaker, MK …

Aceh Utara (PN) – Sekian lama merindukan pembukaan jalan baru, warga desa Teupin Reusep dan desa Lancok, Kecamantan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sangat berterima kasih …

Jakarta (PN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Beleid itu digugat oleh …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5