Aceh Timur Terima Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

- Penulis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur (PN) – Terbaik se-Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Piagam penghargaan itu diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dengan didampingi Pj. Gubernur Aceh Ahmad Marzuki kepada Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis (25/1/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si melalui Pj. Sekretaris Daerah T. Reza Riski, menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Aceh Timur dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Aceh Timur memperoleh nlai 89,70 katagori A, Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi serta menempatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjadi yang tertinggi se- Aceh,” ucap T. Reza.

Lebih lanjut, T. Reza menjelaskan, pelayanan publik yang menjadi sampel penilaian tahun 2023 meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas DPMPPT, Dinas Kesehatan, Puskesmas Sungai Raya dan Puskesmas Nurussalam.

“Penilaian tersebut terdiri dari 4 dimensi penilaian yaitu: input, proses, output dan pengaduan yang masing-masing dimensi tersebut menghasilkan variabel dan indikator-indikator yang harus dipenuhi didalam penilaian yang dilakukan Ombudsman Ri,” terang T. Reza.

Lebih lanjut, T. Reza menjelaskan bahwa, penilaian kepatuhan terhadap standar penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi.

Kemudian, mendorong Pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan,” terang T. Reza.

“Semoga kita bisa meningkatkan kinerja dan terus melakukan perbaikan kebijakan dan tata kelola yang baik, serta penguatan sistem layanan, agar mencegah terjadinya mal administrasi,” demikian pungkas T. Reza Riski. [Bs].

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AOCC Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Banjir Bandang di Aceh Utara
Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak
Seragam yang Hilang, Potret Pendidikan Aceh Utara Pasca-Banjir
Jamaluddin Dorong Percepatan Pemulihan Pendidikan Pascabanjir Aceh Utara, DPR RI Tekankan Tanggung Jawab Negara
Gampong Kreung Lingka Miliki Geuchik Baru, T. Reza Ichwan Lantik Efendi Nurdin
Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang
Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:10 WIB

AOCC Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Banjir Bandang di Aceh Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WIB

Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:13 WIB

Seragam yang Hilang, Potret Pendidikan Aceh Utara Pasca-Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 20:27 WIB

Jamaluddin Dorong Percepatan Pemulihan Pendidikan Pascabanjir Aceh Utara, DPR RI Tekankan Tanggung Jawab Negara

Senin, 19 Januari 2026 - 17:12 WIB

Gampong Kreung Lingka Miliki Geuchik Baru, T. Reza Ichwan Lantik Efendi Nurdin

Berita Terbaru