Aceh Timur Terima Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

- Penulis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur (PN) – Terbaik se-Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Piagam penghargaan itu diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dengan didampingi Pj. Gubernur Aceh Ahmad Marzuki kepada Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis (25/1/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si melalui Pj. Sekretaris Daerah T. Reza Riski, menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Aceh Timur dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Aceh Timur memperoleh nlai 89,70 katagori A, Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi serta menempatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjadi yang tertinggi se- Aceh,” ucap T. Reza.

Lebih lanjut, T. Reza menjelaskan, pelayanan publik yang menjadi sampel penilaian tahun 2023 meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas DPMPPT, Dinas Kesehatan, Puskesmas Sungai Raya dan Puskesmas Nurussalam.

“Penilaian tersebut terdiri dari 4 dimensi penilaian yaitu: input, proses, output dan pengaduan yang masing-masing dimensi tersebut menghasilkan variabel dan indikator-indikator yang harus dipenuhi didalam penilaian yang dilakukan Ombudsman Ri,” terang T. Reza.

Lebih lanjut, T. Reza menjelaskan bahwa, penilaian kepatuhan terhadap standar penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi.

Kemudian, mendorong Pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan,” terang T. Reza.

“Semoga kita bisa meningkatkan kinerja dan terus melakukan perbaikan kebijakan dan tata kelola yang baik, serta penguatan sistem layanan, agar mencegah terjadinya mal administrasi,” demikian pungkas T. Reza Riski. [Bs].

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahapan MUSDA XIII KNPI Aceh Utara Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 4–6 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Chromebook Bikin Murid Indonesia “Kehilangan Akses” dan Publik Tertawa Sinis
Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Naik, Prioritaskan Swasembada Pangan
Pendangkalan Sungai Kuala Cangkoy Ancam Ribuan Tambak, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Negara Lakukan Pelanggaran HAM Berat pada Demonstran yang Tewas Akibat Kekejian Aparat
Mahasiswa Tiga Kampus di Lhokseumawe Gelar Demo, Suarakan Isu PBB dan Tunjangan DPR
Pesona Nusantara Bekasi Keren 2025 Ditunda, Wali Kota Sampaikan Permohonan Maaf
Presiden Perintahkan Penyelidikan Tuntas Insiden Kecelakaan dan Demonstrasi Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 22:26 WIB

Tahapan MUSDA XIII KNPI Aceh Utara Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 4–6 September 2025

Jumat, 5 September 2025 - 00:17 WIB

Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Chromebook Bikin Murid Indonesia “Kehilangan Akses” dan Publik Tertawa Sinis

Kamis, 4 September 2025 - 17:51 WIB

Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Naik, Prioritaskan Swasembada Pangan

Rabu, 3 September 2025 - 16:36 WIB

Pendangkalan Sungai Kuala Cangkoy Ancam Ribuan Tambak, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Selasa, 2 September 2025 - 16:31 WIB

Negara Lakukan Pelanggaran HAM Berat pada Demonstran yang Tewas Akibat Kekejian Aparat

Berita Terbaru