Jakarta (PN) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dari Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Barat. Tujuh pelaku yang terlibat, berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK, diamankan bersama barang bukti seberat 624.507,41 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan dengan Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyatakan, seorang pedagang Berinisial K ditangkap di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, bersama tiga tersangka lainnya (R, P, dan Z) yang membawa ganja seberat 514.207,41 gram.
” Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diproses melalui analisis hingga pada Jumat (11/10), sekitar pukul 06.00 WIB, tim BNNP Sumatera Barat dan Bea Cukai berhasil mengidentifikasi dua mobil Daihatsu Grandmax yang beriringan” Kata Marthius
Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menghentikan kedua kendaraan di pinggir jalan. Dari penggeledahan, ditemukan 12 karung besar berisi 25 paket ganja, termasuk 300 paket ganja besar yang disembunyikan di dalam mobil.
” K mengaku bahwa paket ganja tersebut diperoleh dari E di Aceh, dengan harga jual Rp1.050.000 per paket. Ia terutang Rp299.750.000 kepada E, yang juga berhasil ditangkap di Medan bersama H” Sebutnya
Tim BNN melakukan pengembangan lebih lanjut dan menemukan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram di rumah RK, terkait dengan P yang membeli dari E pada September 2024.
” Dari keseluruhan, BNN berhasil mengamankan 495 paket ganja (514.096,12 gram), dua paket sedang (111,29 gram), dan 113 paket besar (110.300 gram), total 624.507,41 gram.” jelas dia
Para tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengungkapan ini dipandang sebagai upaya serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus dari penyalahgunaan narkoba, dengan potensi menyelamatkan 312.253 anak bangsa.
” Kejahatan narkotika adalah ancaman serius bagi moral dan kemanusiaan, dan BNN berkomitmen untuk menjaga Indonesia dari peredaran narkoba” Pungkas Marthius