SAPA Desak Penegak Hukum Bongkar Aktor Utama Kasus Korupsi BPRS Bireuen

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua SAPA, Fauzan Adami,

Foto : Ketua SAPA, Fauzan Adami,

Bireuen | Pelitanasional.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak penegak hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyoroti ketidakjelasan dalam penegakan hukum terkait kasus yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar ini, serta menilai masih ada aktor-aktor utama yang belum tersentuh hukum.

Hingga kini, proses hukum baru menjerat tiga tersangka: Z, mantan Kepala BPKD Bireuen; KH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bireuen; dan Y, Direktur Utama PT BPRS Kota Juang. Ketiganya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada Mei 2024. Namun, keputusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Juli 2024 yang membebaskan Z menimbulkan keprihatinan publik.

Fauzan menyatakan bahwa penanganan kasus ini terkesan setengah hati. “Kasus ini seolah hilang begitu saja. Sebelumnya, Kajari Bireuen menyatakan akan mengajukan kasasi, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di Bireuen,” ungkapnya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut Fauzan, mantan Bupati Bireuen dan DPRK Bireuen harus diperiksa karena memiliki tanggung jawab besar dalam persetujuan penyertaan modal tersebut. “Keputusan besar seperti ini tidak mungkin diambil tanpa persetujuan bupati. DPRK juga memiliki peran penting dalam proses anggaran. Semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegasnya.

SAPA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. “Kami mendesak agar mantan Bupati Bireuen, DPRK, Sekda, dan pejabat lainnya yang terlibat diperiksa dan diadili. Tidak boleh ada yang kebal hukum, baik di eksekutif maupun legislatif,” kata Fauzan.

Ia juga menekankan bahwa SAPA siap mengambil langkah lebih lanjut jika penegakan hukum dalam kasus ini tidak transparan dan adil. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diadili. Korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas demi masa depan Bireuen yang lebih baik,” pungkasnya.[Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Gelar Pasar Murah di Depan Polsek Lhoksukon, Bantu Ringankan Beban Warga
Langkah Konkret Kemenko Polkam Tingkatkan Indeks Keamanan Laut Nasional
Aceh Utara Usulkan PPPK Paruh Waktu untuk 2.323 Honorer yang Gagal CPNS
Potensi Kopi Dunia, Jalan Neraka: Potret Abainya Negara terhadap Pantan Antara
Kapolda Aceh Tinjau SPPG, Pastikan Dukungan Penuh Asta Cita Presiden
Sekda Aceh Minta Bank Aceh Lebih Kontributif, Bukan Hanya Main Aman
Polda Sumut Bekuk Dua Warga Aceh, Sita 5 Kg Sabu di Deliserdang
Presiden Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bali: Menyapa, Mendengar, dan Memberi Harapan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:51 WIB

Polres Aceh Utara Gelar Pasar Murah di Depan Polsek Lhoksukon, Bantu Ringankan Beban Warga

Senin, 15 September 2025 - 23:12 WIB

Langkah Konkret Kemenko Polkam Tingkatkan Indeks Keamanan Laut Nasional

Senin, 15 September 2025 - 23:08 WIB

Aceh Utara Usulkan PPPK Paruh Waktu untuk 2.323 Honorer yang Gagal CPNS

Senin, 15 September 2025 - 21:26 WIB

Potensi Kopi Dunia, Jalan Neraka: Potret Abainya Negara terhadap Pantan Antara

Senin, 15 September 2025 - 15:21 WIB

Kapolda Aceh Tinjau SPPG, Pastikan Dukungan Penuh Asta Cita Presiden

Berita Terbaru