Camat Pirak Timu Lantik Geuchik Terpilih Dua Gampong

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Pelitanasional.com Camat Pirak Timu, Julfar Abdar, S.STP., M.A.P., secara resmi melantik dan mengukuhkan sumpah jabatan Geuchik terpilih Gampong Ara Ton-Ton Moncrang dan Gampong Matang Keh, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Pirak Timu, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspika, aparatur gampong, tokoh masyarakat, serta keluarga geuchik yang dilantik.

Adapun Geuchik yang dilantik masing-masing Jafaruddin sebagai Geuchik Gampong Ara Ton-Ton Moncrang dan Mustafa sebagai Geuchik Gampong Matang Keh. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pengukuhan secara resmi oleh Camat Pirak Timu.

Dalam sambutannya, Camat Pirak Timu Julfar Abdar menegaskan bahwa seorang Geuchik memiliki tanggung jawab besar sebagai penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Ia juga mengingatkan agar para Geuchik yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparan dalam pengelolaan anggaran gampong, serta mampu merangkul seluruh elemen masyarakat demi terciptanya pemerintahan gampong yang harmonis dan berdaya guna.

“Geuchik harus menjadi pemimpin yang adil, bijak, dan dekat dengan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, jaga kepercayaan publik, dan utamakan kepentingan bersama,” pesan Julfar Abdar.

Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi peningkatan tata kelola pemerintahan gampong serta pelayanan publik di Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Berita Terbaru