PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH— Polda Aceh resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Aceh, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum berbasis elektronik.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menyampaikan, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan fokus penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas. “Pelanggaran tersebut meliputi: melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan,” jelas Kapolda saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).
Operasi Patuh Seulawah 2025 melibatkan total 705 personel gabungan, terdiri atas 130 personel Polda Aceh dan 575 personel dari jajaran polres. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP. “Dengan kesiapan dan sinergisitas yang terbangun hari ini, kita harapkan operasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh,” ujar Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Aceh. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, sepanjang 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, pada semester I 2025 jumlah pelanggaran mencapai 22.879 kasus. Sedangkan data kecelakaan lalu lintas menunjukkan, sepanjang 2024 terjadi 3.445 kasus dengan 648 korban meninggal dunia. Pada semester I 2025, tercatat 1.622 kasus dengan 348 korban meninggal dunia.
“Angka-angka ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan lalu lintas bukan hanya soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ini adalah persoalan kompleks yang harus diselesaikan bersama seluruh pemangku kepentingan, dengan mencari akar masalah secara komprehensif dan merumuskan solusi yang efektif,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menginstruksikan agar personel yang terlibat turut melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini dapat disampaikan melalui berbagai media, seperti sosialisasi langsung, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, serta publikasi di media cetak, elektronik, dan media sosial.
Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Kapolda juga mengimbau semua pihak untuk bekerja sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Aceh. [Ril]