Polda Sumut Pastikan Hasil Labfor Jadi Penentu Kasus Megawati Zebua

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mapolda Sumatera Utara.[Ist]

Foto : Mapolda Sumatera Utara.[Ist]

PELITANASIONAL | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan penentuan status hukum anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, dalam dugaan kasus penganiayaan, akan diputuskan setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) diterima penyidik.

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan bahwa hasil uji Labfor terhadap rekaman video peristiwa penganiayaan menjadi alat bukti penting sebelum penyidik melakukan gelar perkara.

“Prosesnya masih berjalan. Kami masih menunggu hasil Labfor terkait video dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan ini untuk memastikan keaslian video yang beredar,” ujar Siti Rohani, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, penyidik telah memfasilitasi upaya mediasi kedua antara Megawati Zebua dengan pelapor, pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun. Namun, mediasi yang diajukan melalui kuasa hukum Megawati itu kembali gagal mencapai kesepakatan.

“Mediasi kedua sudah dilakukan, tetapi tidak berhasil karena para pihak tidak menemukan kata sepakat untuk berdamai,” ungkapnya.

Dengan dua kali mediasi yang tidak membuahkan hasil, Polda Sumut menegaskan proses hukum akan berlanjut sesuai mekanisme penyelidikan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Meurah Mulia Bujuk Pasien Gangguan Jiwa hingga Bersedia Dirujuk ke RSU Cut Meutia

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru