1,5 Juta Warga Sumut Terdampak Narkoba, Menko Polkam Tekankan Penanganan Serius

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut

PELITANASIONAL | MEDAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan mengungkapkan angka pengguna narkoba di Sumatera Utara (Sumut) tergolong mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), sebanyak 10,49 persen atau sekitar 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk Sumut terpapar narkoba.

Hal itu disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025). Rapat dihadiri sejumlah lembaga, antara lain BIN, Kejaksaan Tinggi Sumut, Polda Sumut, Kodam I/BB, BNN, dan Pemprov Sumut.

“Angka ini sangat rawan sehingga butuh penanganan serius. Tidak boleh ada ruang kompromi dalam memberantas narkoba,” tegas Desman.

Dalam kesempatan itu, Menko Polkam memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Sumut dan Kodam I/BB yang dinilai berhasil melakukan upaya strategis, termasuk penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Medan dan sekitarnya yang kerap dijadikan lokasi peredaran narkotika. Beberapa di antaranya yakni Marcopolo, Blue Star, CDI, dan Lawpota.

“Bapak Menko Polkam mengapresiasi kerja sama Polda Sumut, Kodam, dan seluruh pemangku kepentingan atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba,” ujar Desman.

Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Desman menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam memerangi narkoba, di antaranya: Pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, serta penguatan nilai agama dan spiritual. Rehabilitasi bagi korban dengan memperluas fasilitas dan melibatkan sektor swasta maupun lembaga sosial.

Penguatan keluarga lewat kampanye “Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah” untuk mencegah perceraian dan meningkatkan pengawasan terhadap anak. Pengawasan ketat terhadap THM berizin agar tidak disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba.

Ia menegaskan, Presiden bersama Menko Polkam sudah menekankan bahwa oknum aparat maupun pejabat yang terlibat jaringan narkoba akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Selain isu narkoba, rapat juga menyinggung keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap menimbulkan keresahan. Pemerintah, mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Ormas, memiliki kewenangan mencabut izin operasional hingga status badan hukum ormas yang melanggar aturan, bahkan menjatuhkan sanksi pidana.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Meurah Mulia Bujuk Pasien Gangguan Jiwa hingga Bersedia Dirujuk ke RSU Cut Meutia

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru