Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pidie Jaya, 18 Paket Diamankan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MT (44) ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,24 gram.

i

MT (44) ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,24 gram.

PELITANASIONAL | PIDIE JAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar Dua.

Seorang pria berinisial MT (44) ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,24 gram.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat Fajri mengatakan, penangkapan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.45 WIB di Gampong Paya Pisang Klat.

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang resah karena lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Rahmat, Rabu (20/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di kaleng rokok, serta satu unit ponsel merek OPPO A15.

Dalam pemeriksaan, MT mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pemasok berinisial DN, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga melakukan penggeledahan rumah tersangka dengan disaksikan keluarga dan geuchik setempat, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Kini, MT bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Polres Pidie Jaya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap bersih dari narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri
Pakar HTN Unimal: Independensi Polri Sudah Digariskan UUD 1945
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB