Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pidie Jaya, 18 Paket Diamankan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MT (44) ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,24 gram.

MT (44) ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,24 gram.

PELITANASIONAL | PIDIE JAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar Dua.

Seorang pria berinisial MT (44) ditangkap dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,24 gram.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat Fajri mengatakan, penangkapan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.45 WIB di Gampong Paya Pisang Klat.

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang resah karena lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Rahmat, Rabu (20/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di kaleng rokok, serta satu unit ponsel merek OPPO A15.

Dalam pemeriksaan, MT mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pemasok berinisial DN, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga melakukan penggeledahan rumah tersangka dengan disaksikan keluarga dan geuchik setempat, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Kini, MT bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Polres Pidie Jaya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap bersih dari narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Meurah Mulia Bujuk Pasien Gangguan Jiwa hingga Bersedia Dirujuk ke RSU Cut Meutia

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru