RPJMA 2025–2029, Peta Jalan Baru Pembangunan Aceh Disetujui DPRA

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

i

Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).[Ist]

PELITANASIONAL  | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk segera diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai penandatanganan, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa dokumen RPJMA merupakan pedoman strategis pembangunan daerah yang disusun sesuai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Rancangan qanun ini adalah dokumen penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan kekhususan Aceh. Pendapat fraksi-fraksi DPRA menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan qanun ini,” ujar Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025–2029 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), harmonisasi dengan dokumen perencanaan nasional, hingga fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, ia menilai dokumen ini lahir dari proses yang partisipatif, berbasis data, dan terukur.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk melaksanakan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan RPJMA sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan sinergis. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Setelah disepakati bersama, dokumen RPJMA akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi qanun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, pimpinan SKPA, serta tamu undangan lainnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri
Pakar HTN Unimal: Independensi Polri Sudah Digariskan UUD 1945
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB