Polda Sumut Diminta Kawal Dunia Malam, Sahroni: Tidak Boleh Ada Intervensi

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni saat memberikan jumpa pers.[Ist]

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni saat memberikan jumpa pers.[Ist]

PELITANASIONAL | MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap dunia malam serta transparansi aparat dalam setiap proses hukum di Sumatera Utara.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.

Sahroni menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam tidak dilarang, namun harus beroperasi sesuai aturan hukum. Ia meminta jajaran Polda Sumut bertindak tegas bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, termasuk bila ada pihak yang mencoba memberikan perlindungan.

“Tempat hiburan malam silakan buka, asalkan sesuai aturan. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bertindak tegas. Tidak boleh ada yang merasa dibekingi siapa pun. Saya yakin Kapolda mampu menjaga ketertiban tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Selain menyoroti dunia malam, Sahroni juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam penegakan hukum. Menurutnya, transparansi menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari munculnya spekulasi yang menyesatkan.

“Komisi III DPR RI akan mengawal semua proses hukum di Polda Sumut. Kalau ada yang dirasa kurang pas, sampaikan secara terbuka. Sekarang ini mudah disampaikan di ruang publik, dan saya melihat Kapolda serta jajarannya juga terbuka. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” jelas legislator asal DKI Jakarta tersebut.

Sahroni juga menilai peran masyarakat dan media sangat penting dalam ikut mengawasi jalannya penegakan hukum. Dengan perkembangan teknologi dan akses informasi yang semakin luas, publik bisa memberikan masukan sekaligus kritik yang membangun kepada aparat.

“Kita ingin masyarakat ikut mengawasi. Media bisa memantau, publik juga bisa memberi kritik. Justru itu akan memperkuat penegakan hukum di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia berharap dengan langkah tegas dan terbuka, Polda Sumut dapat terus menjaga komitmen dalam memberantas narkoba, mengawasi dunia malam agar tidak disalahgunakan, serta menghadirkan proses hukum yang adil dan akuntabel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Meurah Mulia Bujuk Pasien Gangguan Jiwa hingga Bersedia Dirujuk ke RSU Cut Meutia

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru