Curi Uang Sahabat Lewat ATM, Pemuda Bireuen Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AW warga Kabupaten Bireuen saat diamankan oleh tim opsnal Jatanras Satreskrim.[Ist]

i

AW warga Kabupaten Bireuen saat diamankan oleh tim opsnal Jatanras Satreskrim.[Ist]

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Seorang pemuda berinisial AW (25), warga Kabupaten Bireuen, ditangkap polisi usai diduga mencuri uang senilai Rp94 juta dari rekening sahabatnya sendiri.

Aksi pencurian ini dilakukan dengan memanfaatkan kartu ATM dan nomor PIN milik korban, Ikhsan (24), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Kasus tersebut terungkap setelah korban mendapati saldo tabungannya berkurang drastis saat hendak melakukan penarikan di ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) Lampineung, Banda Aceh, Minggu (1/8/2025). Ikhsan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengatakan, tim opsnal Jatanras Satreskrim yang dipimpin Ipda M. Efendy berhasil menangkap pelaku pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pondok dekat rumahnya di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

“Benar, kami telah melakukan pengusutan terkait hilangnya uang korban dari rekening BSI. Pelaku AW berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Donna, Jumat (29/8/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan teman dekat korban sempat membantu saat pembuatan kartu ATM baru. Dari situ, ia mengetahui PIN milik korban. Pada Juli 2025, pelaku mengambil kartu ATM yang disimpan di rumah korban, lalu melakukan penarikan tunai di sejumlah mesin ATM BSI di Banda Aceh dengan nominal berbeda-beda hingga total mencapai Rp94 juta.

Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor sport CBR 250 cc senilai Rp45 juta. Sisanya, dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot.

“Jumlah deposit yang dipakai pelaku untuk judi online sangat besar, ada yang Rp10 juta sekali setor, bahkan Rp5 juta berulang kali,” ungkap Kasat Reskrim.

Kini, pelaku telah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKP Donna juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN ATM. Menurutnya, kasus serupa bisa terjadi bila seseorang lengah saat bertransaksi.

“Setiap kali memasukkan PIN sebaiknya ditutup dengan tangan agar lebih aman. Jangan terlalu terbuka. Modus pelaku bisa dengan mengintip, bahkan ada juga yang memasang kamera kecil di mesin ATM,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:56 WIB

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:38 WIB

Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Berita Terbaru