Diduga Serangan Jantung, Petani di Aceh Utara Tewas di Kebun

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Seorang petani bernama Rusli (52), warga Gampong Cibrek Baroh, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia saat tengah bekerja di kebun miliknya pada Jumat (29/8/2025) sore.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu M. Iskandar, mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan kebun Gampong Meucat sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang membersihkan lahan menggunakan mesin pemotong rumput sekaligus membakar sampah.

“Ketika kembali ke kebun, istrinya melihat korban sudah tergeletak di tengah api dan asap. Warga kemudian berupaya memadamkan api dan mengevakuasi korban, namun saat diperiksa korban sudah tidak bernyawa,” ujar Iskandar.

Dari keterangan keluarga, Rusli diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan sesak napas. Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan medis sebelum dipulangkan ke rumah duka di Gampong Cibrek Baroh untuk prosesi fardhu kifayah.

Kapolsek menambahkan, kepolisian telah melakukan langkah penanganan di lokasi, termasuk olah TKP, memasang garis polisi, hingga mendata identitas korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda kekerasan, dan peristiwa ini murni musibah. Meski demikian, prosedur standar tetap kami jalankan,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:17 WIB

Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB