Terlibat Kasus Curanmor, Dua Pria Ditangkap di Aceh Utara

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara kembali berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor. Dua pria berinisial R (35), warga Kecamatan Paya Bakong, dan M (45), warga Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat (5/9/2025).

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario Techno milik seorang perempuan di Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, yang terjadi pada 28 Juni lalu.

“Tim opsnal bergerak setelah mengumpulkan bukti di lapangan. Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Boestani.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang tersangka lain berinisial I (40) pada 22 Juli di Gampong Pante Seuleumak, Paya Bakong. Dari pemeriksaan, I mengaku beraksi bersama R. Berdasarkan keterangan itu, polisi terus memburu R hingga akhirnya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, dengan mengendarai sepeda motor Supra 125.

Dari hasil interogasi, R mengaku sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada M. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap M di sebuah warung bakso di Gampong Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.

“Honda Vario Techno hasil curian itu dibeli M seharga Rp5,5 juta dan kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp6 juta,” kata Boestani.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. R dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara M disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP mengenai penadahan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026
Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie
Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H
Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H
GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:20 WIB

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:14 WIB

Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:43 WIB

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru