Pendaftaran Calon Ketua Kadin Bener Meriah Periode 2025–2030 Resmi Dibuka

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BENER MERIAH – Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) II Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bener Meriah resmi membuka pendaftaran calon ketua periode 2025–2030. Pendaftaran berlangsung mulai 8 hingga 26 September 2025.

Ketua Panitia Muskab II, Juhri Adha atau yang akrab disapa Cik Joe, menyampaikan bahwa agenda Muskab akan digelar pada 11–12 Oktober 2025 mendatang. “Pendaftaran calon ketua dibuka mulai hari ini hingga 26 September 2025 pukul 15.00 WIB,” ujar Joe, Senin (8/9/2025).

Ia menjelaskan, setiap calon ketua wajib memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki legalitas sebagai pengurus Kadin aktif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, serta mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari anggota Kadin Bener Meriah. Selain itu, peserta juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50 juta.

Formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat panitia Muskab II Kadin Bener Meriah yang beralamat di Perumahan Gren Uring, Jalan Kantor Camat Bukit, Desa Uring, Kecamatan Bukit.

“Jumlah anggota Kadin Bener Meriah yang memiliki legalitas saat ini tercatat sebanyak 30 orang. Muskab ini kita laksanakan karena masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir. Untuk sementara, Kadin Provinsi telah menunjuk Hanafiah sebagai Plt Ketua hingga terpilih ketua baru,” jelas Joe.[R]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Berita Terbaru