DKPP Bacakan Putusan 11 Perkara Dugaan Pelanggaran KEPP Hari Ini

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membacakan putusan atas sebelas perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung sejak pagi dan terbuka untuk umum. Masyarakat luas, terutama yang ingin mengikuti perkembangan etika penyelenggara pemilu, dapat menyaksikan langsung melalui kanal YouTube resmi DKPP.

Ketua DKPP sebelumnya menegaskan bahwa pembacaan putusan merupakan bagian penting dari proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu, guna memastikan integritas serta profesionalitas dalam penyelenggaraan demokrasi.

Adapun perkara yang dibacakan mencakup berbagai laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan penyelenggara pemilu di tingkat daerah maupun pusat. Putusan ini akan menentukan apakah para teradu terbukti melanggar kode etik atau tidak, serta sanksi yang akan dijatuhkan bila terbukti bersalah.

Dengan demikian, pembacaan putusan ini menjadi salah satu momen penting dalam menjaga marwah penyelenggara pemilu, serta menjadi pengingat bahwa setiap penyelenggara wajib berpegang teguh pada prinsip etika, keadilan, dan transparansi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahmuddin Beri Apresiasi Atas Suksesnya Pilkades Tanjong Minjei
Pilkades Gampong Tanjong Minjei 2025–2031: Warga Antusias, Dahlan Memanfaatkan Momentum untuk Mencari Rezeki
PRABU, Wadah Baru Supremasi Sipil: Dari Pra Deklarasi Menuju Gerakan Rakyat Bersatu
Hadi Surya Minta Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran RSUD-YA ke APBA Perubahan
Rosdiana SKM MKM Resmi Pimpin Puskesmas Baktiya Barat, Gantikan Munarianto
Pemkab Aceh Utara Di Isukan Akan lantik Kepala Puskesmas Siang Ini
TTI Kritik Kepala Daerah di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pengemudi Ojol, Janji Usut Tuntas Insiden

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 22:54 WIB

DKPP Bacakan Putusan 11 Perkara Dugaan Pelanggaran KEPP Hari Ini

Minggu, 21 September 2025 - 22:18 WIB

Mahmuddin Beri Apresiasi Atas Suksesnya Pilkades Tanjong Minjei

Minggu, 21 September 2025 - 11:13 WIB

Pilkades Gampong Tanjong Minjei 2025–2031: Warga Antusias, Dahlan Memanfaatkan Momentum untuk Mencari Rezeki

Sabtu, 20 September 2025 - 23:13 WIB

PRABU, Wadah Baru Supremasi Sipil: Dari Pra Deklarasi Menuju Gerakan Rakyat Bersatu

Sabtu, 20 September 2025 - 23:10 WIB

Hadi Surya Minta Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran RSUD-YA ke APBA Perubahan

Berita Terbaru