PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi masalah stunting dengan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, pukul 08.30 WIB di Aula Setdakab Aceh Utara, dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Plh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. Fauzan S.STP., MPA, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya penurunan stunting. “Kita harus bekerja bersama, dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat dan cerdas,” ujar Fauzan.
Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi antara perangkat daerah. PLT Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Abdulrahman menyampaikan bahwa penguatan data melalui sistem Bina Bangda Kemendagri menjadi langkah strategis dalam memantau dan mengevaluasi program penurunan stunting. “Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kita dapat memastikan intervensi yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Salah satu fokus utama rapat adalah penguatan penginputan data stunting ke dalam sistem Bina Bangda Kemendagri. Data yang akurat dan terintegrasi sangat diperlukan sebagai dasar perencanaan program, evaluasi, dan pengambilan kebijakan. Melalui sistem ini, setiap perangkat daerah dapat memantau progres penurunan stunting di tingkat kecamatan, desa, hingga keluarga, sehingga intervensi yang diberikan tepat sasaran.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, antara lain Dinas Kesehatan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB, serta peran aktif kecamatan dan puskesmas dalam mendata dan memantau anak-anak yang berisiko stunting. Ahli gizi dan fungsional perencana juga dihadirkan untuk memberikan arahan teknis terkait intervensi gizi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, serta pemantauan perkembangan anak secara berkala.
Dr. Fauzan menambahkan bahwa keterlibatan sekretaris kecamatan dan operator aksi Bangda di setiap kecamatan menjadi kunci agar data yang dikumpulkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Koordinasi yang solid dari tingkat kabupaten hingga kecamatan akan mempercepat implementasi program. Dengan data yang valid, kita bisa menargetkan intervensi pada anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi dan best practice antarperangkat daerah, termasuk strategi inovatif dalam menekan angka stunting, metode pelaporan yang efisien, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk monitoring dan evaluasi. Rapat diharapkan mampu memfasilitasi diskusi yang konstruktif, sehingga setiap hambatan teknis maupun administratif dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka stunting secara signifikan sesuai target nasional. Langkah ini sejalan dengan program strategis pemerintah pusat, sekaligus menjadi cerminan upaya daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya generasi muda yang sehat dan produktif.
Rapat koordinasi penurunan stunting tahun 2025 di Aceh Utara diharapkan menjadi titik awal percepatan implementasi program yang lebih efektif, transparan, dan terukur, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam membangun Aceh Utara yang bebas stunting, sehat, dan sejahtera.