Indonesia Tolak Kehadiran Delegasi Israel di Gymnastics World Championships, Kemenpora Jelaskan Dasar Keputusan

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebagai wakil Pemerintah Indonesia, menegaskan prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional. Langkah ini diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, sekaligus menegaskan kewajiban Pemerintah Indonesia dalam mendukung ketertiban dunia.

Berdasarkan prinsip tersebut, Indonesia memutuskan untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada ajang Gymnastics World Championships. Kemenpora memahami bahwa keputusan ini memiliki konsekuensi, yakni sesuai keputusan International Olympic Committee (IOC), Indonesia sementara tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun kegiatan lain di bawah payung Olimpiade.

Meski demikian, Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen memajukan olahraga nasional. Langkah strategis yang tengah disiapkan meliputi pembangunan blueprint pengembangan olahraga, penguatan 17 cabang olahraga unggulan, serta pembangunan pusat latihan bagi tim nasional.

“Kami akan terus memastikan Indonesia tetap aktif berpartisipasi dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. Olahraga Indonesia akan menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dalam pernyataan resmi.

Keputusan ini menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang memprioritaskan keamanan, kepentingan publik, dan kedaulatan negara, sekaligus memperkuat peran Indonesia di panggung internasional melalui diplomasi olahraga yang terukur dan profesional.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:56 WIB

Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Berita Terbaru