Kejaksaan RI Pulihkan Rp 9,8 Miliar Lewat Lelang Barang Sitaan Doni Salmanan

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA| PELITA NASIONAL  – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar melalui lelang barang sitaan milik Doni Salmanan, seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau korupsi terkait transaksi ilegal. Total perolehan dari penjualan lelang mencapai Rp 9.810.900.000 (sembilan miliar delapan ratus sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah), yang langsung akan disetorkan ke kas negara.

Proses lelang dilakukan sesuai mekanisme hukum yang sah dan transparan, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara. Kejaksaan RI mencatat adanya kenaikan sebesar Rp 601 juta, atau sekitar 6,5% dari nilai limit keseluruhan objek yang berhasil terjual. Barang-barang yang tidak laku dalam lelang ini akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya, memberikan peluang bagi publik untuk memperoleh barang dengan harga kompetitif.

Menurut pihak Kejaksaan, lelang ini merupakan bagian dari komitmen institusi penegak hukum untuk menindak tegas tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya. “Pemulihan aset negara bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata menjaga keuangan negara dan menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana,” jelas seorang pejabat Kejaksaan RI.

Doni Salmanan, yang dikenal publik sebagai figur yang terlibat kasus kejahatan finansial, sempat menjadi sorotan masyarakat akibat dugaan penipuan transaksi elektronik. Penetapan barang-barang miliknya sebagai objek sitaan memungkinkan negara mendapatkan kembali kerugian yang timbul akibat tindakannya.

Proses lelang melibatkan pengumuman publik, penetapan nilai limit objek, serta mekanisme pelelangan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Kejaksaan RI menekankan bahwa seluruh hasil penjualan akan disalurkan langsung ke kas negara tanpa potongan, sehingga seluruh nilai yang diperoleh benar-benar menjadi pemulihan keuangan negara.

Langkah ini juga menjadi pesan tegas bagi masyarakat bahwa tindak pidana keuangan dan korupsi akan terus diawasi, dan aset yang diperoleh secara ilegal dapat disita dan dilelang untuk kepentingan negara.

Dengan capaian lelang ini, Kejaksaan RI menunjukkan konsistensi dan keseriusan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemulihan kerugian negara, dan perlindungan masyarakat dari praktik kejahatan finansial.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Yonif TP 932/Sunan Bonang, Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Wilayah
Presiden Prabowo Resmikan Lima Bendungan, Keureuto di Aceh Utara Resmi Beroperasi
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Relawan MBG Seluruh Indonesia Gelar Aksi di Medan Merdeka Selatan, Desak BGN Bertanggung Jawab
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:06 WIB

Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:27 WIB

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:49 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Yonif TP 932/Sunan Bonang, Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Wilayah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:42 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Lima Bendungan, Keureuto di Aceh Utara Resmi Beroperasi

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB