Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi Hingga 20%, Dorong Produktivitas Pertanian

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PELITA NASIONAL Kementerian Pertanian Republik Indonesia resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi hingga 20%. Penurunan ini berlaku untuk berbagai jenis pupuk, mulai dari Urea, NPK, ZA, hingga pupuk organik, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, para petani dapat mempersiapkan musim tanam dengan biaya lebih ringan, sehingga produktivitas pertanian diharapkan meningkat. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mendukung pertanian maju, kesejahteraan petani, dan menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Kami berharap para petani dapat memanfaatkan subsidi pupuk ini secara optimal, sehingga hasil pertanian lebih maksimal dan harga pangan tetap stabil,” ujar Menteri Pertanian.

Peraturan ini menegaskan bahwa HET pupuk bersubsidi adalah batas maksimum harga di tingkat pengecer dan distributor, sehingga setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Harga Baru Pupuk Bersubsidi (setelah diskon 20%)

Jenis Pupuk Harga Sebelum Diskon (Rp/kg) Harga Setelah Diskon 20% (Rp/kg)
Urea 3.850 3.080
NPK 4.250 3.400
ZA 2.750 2.200

Mari dukung bersama program pemerintah untuk pertanian yang berkelanjutan dan kedaulatan pangan Indonesia. Dengan subsidi ini, petani lebih mudah menanam, hasil lebih maksimal, dan rakyat tetap merasakan ketersediaan pangan yang stabil.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:43 WIB

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Berita Terbaru