Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi Hingga 20%, Dorong Produktivitas Pertanian

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PELITA NASIONAL Kementerian Pertanian Republik Indonesia resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi hingga 20%. Penurunan ini berlaku untuk berbagai jenis pupuk, mulai dari Urea, NPK, ZA, hingga pupuk organik, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, para petani dapat mempersiapkan musim tanam dengan biaya lebih ringan, sehingga produktivitas pertanian diharapkan meningkat. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mendukung pertanian maju, kesejahteraan petani, dan menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Kami berharap para petani dapat memanfaatkan subsidi pupuk ini secara optimal, sehingga hasil pertanian lebih maksimal dan harga pangan tetap stabil,” ujar Menteri Pertanian.

Peraturan ini menegaskan bahwa HET pupuk bersubsidi adalah batas maksimum harga di tingkat pengecer dan distributor, sehingga setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Harga Baru Pupuk Bersubsidi (setelah diskon 20%)

Jenis Pupuk Harga Sebelum Diskon (Rp/kg) Harga Setelah Diskon 20% (Rp/kg)
Urea 3.850 3.080
NPK 4.250 3.400
ZA 2.750 2.200

Mari dukung bersama program pemerintah untuk pertanian yang berkelanjutan dan kedaulatan pangan Indonesia. Dengan subsidi ini, petani lebih mudah menanam, hasil lebih maksimal, dan rakyat tetap merasakan ketersediaan pangan yang stabil.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh
Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:06 WIB

Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28 WIB

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB