Abu Paya Pasi Larang Konser di Aceh

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | PELITA NASIONAL Ulama kharismatik Aceh yang juga Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Tgk. H. Muhammad Ali atau yang akrab disapa Abu Paya Pasi, menegaskan bahwa kegiatan konser musik dan hiburan bebas sebaiknya tidak digelar di Aceh. Pernyataan itu disampaikan saat wartawan menanyakan pandangannya terkait maraknya izin konser di beberapa daerah di Aceh.

Abu dengan nada tenang namun tegas menyebut, konser terbuka sering kali menimbulkan pelanggaran terhadap nilai-nilai syariat Islam, seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, pakaian yang tidak sopan, serta perilaku yang menjurus pada maksiat.

“Aceh ini daerah bersyariat. Tidak pantas diisi dengan konser bebas yang membuka jalan maksiat. Kalau mau hiburan, buatlah dalam batas agama dan dengan adab yang baik,” ujar Abu saat ditemui, Minggu (1/11/2025).

Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin terhadap kegiatan hiburan. Ia menilai, pemerintah harus berpihak pada nilai-nilai Islam dan menjaga wibawa Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat.

“Hiburan tidak dilarang, tapi jangan melampaui batas. Pemerintah jangan tutup mata terhadap dampak moral generasi muda,” tambahnya.

Pernyataan Abu Paya Pasi itu mendapat sambutan luas dari kalangan dayah, santri, dan masyarakat. Banyak yang mendukung langkah tegas sang ulama sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Aceh yang kini mulai tergerus arus budaya luar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:31 WIB

Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Berita Terbaru