Abu Paya Pasi Larang Konser di Aceh

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | PELITA NASIONAL Ulama kharismatik Aceh yang juga Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Tgk. H. Muhammad Ali atau yang akrab disapa Abu Paya Pasi, menegaskan bahwa kegiatan konser musik dan hiburan bebas sebaiknya tidak digelar di Aceh. Pernyataan itu disampaikan saat wartawan menanyakan pandangannya terkait maraknya izin konser di beberapa daerah di Aceh.

Abu dengan nada tenang namun tegas menyebut, konser terbuka sering kali menimbulkan pelanggaran terhadap nilai-nilai syariat Islam, seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, pakaian yang tidak sopan, serta perilaku yang menjurus pada maksiat.

“Aceh ini daerah bersyariat. Tidak pantas diisi dengan konser bebas yang membuka jalan maksiat. Kalau mau hiburan, buatlah dalam batas agama dan dengan adab yang baik,” ujar Abu saat ditemui, Minggu (1/11/2025).

Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin terhadap kegiatan hiburan. Ia menilai, pemerintah harus berpihak pada nilai-nilai Islam dan menjaga wibawa Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat.

“Hiburan tidak dilarang, tapi jangan melampaui batas. Pemerintah jangan tutup mata terhadap dampak moral generasi muda,” tambahnya.

Pernyataan Abu Paya Pasi itu mendapat sambutan luas dari kalangan dayah, santri, dan masyarakat. Banyak yang mendukung langkah tegas sang ulama sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Aceh yang kini mulai tergerus arus budaya luar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh
Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Pekan Depan, Bupati Aceh Utara Salurkan Sepeda Motor untuk 852 Imum Gampong
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28 WIB

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:58 WIB

Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB