Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | PELITA NASIONAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penyitaan uang senilai Rp70 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak.

Uang tersebut disita setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana yang diduga berasal dari hasil penyimpangan pengelolaan kegiatan pelabuhan. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, melalui Kasi Intelijen, menyebutkan bahwa uang hasil penyitaan tersebut akan diajukan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Dana tersebut diduga berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Selain uang tunai, penyidik juga menelusuri aset lain yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut, termasuk transaksi perusahaan dan individu yang terlibat dalam pengusahaan kolam pelabuhan.

Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Yonif TP 932/Sunan Bonang, Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Wilayah
Presiden Prabowo Resmikan Lima Bendungan, Keureuto di Aceh Utara Resmi Beroperasi
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Relawan MBG Seluruh Indonesia Gelar Aksi di Medan Merdeka Selatan, Desak BGN Bertanggung Jawab
Massa Ancam Gelar Aksi ke Polres Aceh Timur Jika Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:27 WIB

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:49 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Yonif TP 932/Sunan Bonang, Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Wilayah

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:44 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:55 WIB

Relawan MBG Seluruh Indonesia Gelar Aksi di Medan Merdeka Selatan, Desak BGN Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Nasional

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB