Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA | PELITA NASIONAL Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara resmi mengoperasikan mobil listrik khusus untuk transportasi pasien, Jumat (7/11/2025). Inovasi ini menjadi langkah baru dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Mobil listrik tersebut difungsikan untuk memindahkan pasien dari Unit Gawat Darurat (UGD) ke ruang rawat inap, menggantikan penggunaan brankar dorong yang selama ini digunakan tenaga medis.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., M.M. atau yang akrab disapa Ayahwa, turut menjajal langsung kendaraan tersebut. Ia menyebut, pengadaan mobil listrik ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memberikan pelayanan yang lebih manusiawi bagi masyarakat.

“Kita ingin pasien merasa lebih nyaman. Tidak ada lagi pasien yang harus didorong dengan brankar, karena mereka sudah cukup menanggung rasa sakit. Janji saya, pelayanan kesehatan di Aceh Utara harus lebih manusiawi,” ujar Ayahwa kepada wartawan.

Mobil listrik senilai lebih dari Rp300 juta itu menjadi yang pertama digunakan di rumah sakit daerah di Provinsi Aceh. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga berencana menambah satu unit lagi pada tahun mendatang untuk memperluas jangkauan layanan pasien di RSU Cut Meutia.

“Teknologi medis kita sudah semakin maju, sekarang tinggal SDM-nya. Saya minta tenaga kesehatan kita harus ramah, tersenyum, dan bekerja dengan hati,” tambahnya sambil didampingi Direktur RSUCM, dr. Syarifah Rohaya.

Bupati yang juga politisi Partai Aceh (PA) ini menegaskan komitmen Pemkab Aceh Utara dalam memperkuat sektor kesehatan.

“Seluruh Puskesmas sudah berstatus BLUD, dan setiap tahun kita tingkatkan fasilitas serta peralatan medisnya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSU Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, mengatakan keberadaan mobil listrik tersebut sangat membantu petugas medis dalam mempercepat proses pemindahan pasien dengan aman dan efisien.

“Setiap bulan kami melayani lebih dari 1.400 pasien rawat inap dan sekitar 1.600 pasien rawat jalan. Dengan mobil listrik ini, proses pemindahan pasien menjadi lebih cepat dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, RSU Cut Meutia kini menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama di jalur lintas provinsi Aceh.

“Mulai hari ini, kami tidak lagi menggunakan brankar dorong. Semua sudah beralih ke sistem transportasi pasien berbasis mobil listrik,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Akurasi Data Pemkab Aceh Utara Usulkan Rp 124,8 Miliar ke BNPB, Ini Rincian Matematis 4.043 Rumah Rusak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Rabu, 8 April 2026 - 12:51 WIB

Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan

Berita Terbaru