Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA | PELITA NASIONAL Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara resmi mengoperasikan mobil listrik khusus untuk transportasi pasien, Jumat (7/11/2025). Inovasi ini menjadi langkah baru dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Mobil listrik tersebut difungsikan untuk memindahkan pasien dari Unit Gawat Darurat (UGD) ke ruang rawat inap, menggantikan penggunaan brankar dorong yang selama ini digunakan tenaga medis.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., M.M. atau yang akrab disapa Ayahwa, turut menjajal langsung kendaraan tersebut. Ia menyebut, pengadaan mobil listrik ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memberikan pelayanan yang lebih manusiawi bagi masyarakat.

“Kita ingin pasien merasa lebih nyaman. Tidak ada lagi pasien yang harus didorong dengan brankar, karena mereka sudah cukup menanggung rasa sakit. Janji saya, pelayanan kesehatan di Aceh Utara harus lebih manusiawi,” ujar Ayahwa kepada wartawan.

Mobil listrik senilai lebih dari Rp300 juta itu menjadi yang pertama digunakan di rumah sakit daerah di Provinsi Aceh. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga berencana menambah satu unit lagi pada tahun mendatang untuk memperluas jangkauan layanan pasien di RSU Cut Meutia.

“Teknologi medis kita sudah semakin maju, sekarang tinggal SDM-nya. Saya minta tenaga kesehatan kita harus ramah, tersenyum, dan bekerja dengan hati,” tambahnya sambil didampingi Direktur RSUCM, dr. Syarifah Rohaya.

Bupati yang juga politisi Partai Aceh (PA) ini menegaskan komitmen Pemkab Aceh Utara dalam memperkuat sektor kesehatan.

“Seluruh Puskesmas sudah berstatus BLUD, dan setiap tahun kita tingkatkan fasilitas serta peralatan medisnya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSU Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, mengatakan keberadaan mobil listrik tersebut sangat membantu petugas medis dalam mempercepat proses pemindahan pasien dengan aman dan efisien.

“Setiap bulan kami melayani lebih dari 1.400 pasien rawat inap dan sekitar 1.600 pasien rawat jalan. Dengan mobil listrik ini, proses pemindahan pasien menjadi lebih cepat dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, RSU Cut Meutia kini menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama di jalur lintas provinsi Aceh.

“Mulai hari ini, kami tidak lagi menggunakan brankar dorong. Semua sudah beralih ke sistem transportasi pasien berbasis mobil listrik,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Berita Terbaru