Puskesmas Lhoksukon Raih Penghargaan Puskesmas Terbersih I di HKN ke-61 Aceh Utara

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL — Puskesmas Lhoksukon berhasil meraih penghargaan Puskesmas Terbersih I dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara pada Selasa 12/11/2025 tahun 2025.

Puskesmas Lhoksukon dianugerahi sebagai puskesmas nomor satu terbersih dengan hadiah uang sebesar Rp5.000.000,-. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya puskesmas dalam menjaga kebersihan fasilitas, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan menciptakan lingkungan sehat bagi pasien dan masyarakat.

Penerima penghargaan adalah Puskesmas Lhoksukon, yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Ibnu Khaldun, SKM. dengan dukungan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Abdurrahman, S.KM., Sekda Dr. A. Murtala, M.Si, dan Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, S.Kom. (Payang) yang menyerahkan penghargaan secara langsung. Penghargaan ini diberikan pada tahun 2025 dalam rangka HKN ke-61.

Kegiatan dan penilaian berlangsung di Kabupaten Aceh Utara, dengan Puskesmas Lhoksukon sebagai lokasi yang menonjol karena prestasinya.

Puskesmas Lhoksukon dinilai unggul karena konsistensi dan inovasi dalam menjaga kebersihan, pengelolaan limbah medis yang baik, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Penilaian dilakukan secara ketat oleh Dinas Kesehatan Aceh Utara, mencakup kebersihan fasilitas, pengelolaan limbah medis, penerapan protokol kesehatan, serta kenyamanan pasien. Penyerahan penghargaan dilakukan secara resmi oleh Wakil Bupati Tarmizi, S.Kom. (Payang) didampingi Sekda Dr. A. Murtala, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Abdurrahman, S.KM.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh puskesmas di Aceh Utara untuk terus meningkatkan standar kebersihan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Akurasi Data Pemkab Aceh Utara Usulkan Rp 124,8 Miliar ke BNPB, Ini Rincian Matematis 4.043 Rumah Rusak
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Rabu, 8 April 2026 - 12:51 WIB

Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan

Berita Terbaru