Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan, Satu Pelaku Ditangkap

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE | PELITA NASIONAL Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga, M. Nasir Ismail, di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Minggu malam, 9 November 2025, pukul 23.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., dan IPTU Yudha Prasetya, S.H., menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).

Kejadian terjadi di dekat rumah korban, di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Satu orang pelaku berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga sebagai eksekutor. Empat orang lain masih diburu, berinisial RU, MJ, JL, dan IB, diduga terlibat sebagai pihak penyuruh dan pendana pembunuhan.

Pelaku menggunakan senjata api ilegal dan mobil Avanza putih dalam aksi penembakan. Polisi mengamankan satu pucuk pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, dan tiga butir peluru aktif sebagai barang bukti.

Saksi: Keterangan resmi Kapolres dan tim Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh menjadi sumber informasi utama.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP (ancaman 15 tahun penjara) dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal (ancaman 20 tahun).

Kapolres menegaskan Polres Lhokseumawe berkomitmen menuntaskan kasus secara profesional dan transparan, serta meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H
Muzakir Manaf Tunjuk Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase Pasca Meninggal Abubakar A. Latif (Abu Len)
Al-Qur’an Jadi Kompas, Aceh Utara Bangkit dari Ujian Alam
BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama
Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil
Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN
Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar
Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:37 WIB

Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Muzakir Manaf Tunjuk Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase Pasca Meninggal Abubakar A. Latif (Abu Len)

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WIB

Al-Qur’an Jadi Kompas, Aceh Utara Bangkit dari Ujian Alam

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:18 WIB

BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB