Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan, Satu Pelaku Ditangkap

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE | PELITA NASIONAL Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga, M. Nasir Ismail, di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Minggu malam, 9 November 2025, pukul 23.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., dan IPTU Yudha Prasetya, S.H., menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).

Kejadian terjadi di dekat rumah korban, di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Satu orang pelaku berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga sebagai eksekutor. Empat orang lain masih diburu, berinisial RU, MJ, JL, dan IB, diduga terlibat sebagai pihak penyuruh dan pendana pembunuhan.

Pelaku menggunakan senjata api ilegal dan mobil Avanza putih dalam aksi penembakan. Polisi mengamankan satu pucuk pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, dan tiga butir peluru aktif sebagai barang bukti.

Saksi: Keterangan resmi Kapolres dan tim Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh menjadi sumber informasi utama.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP (ancaman 15 tahun penjara) dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal (ancaman 20 tahun).

Kapolres menegaskan Polres Lhokseumawe berkomitmen menuntaskan kasus secara profesional dan transparan, serta meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Berita Terbaru