Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Utara Bahas Raqan APBK 2026, Sekda dan Seluruh Kepala OPD Hadir

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, pada Selasa, 25 November 2025, pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara.

Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan Rancangan Qanun APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRK serta dihadiri anggota dewan, ketua-ketua fraksi, dan gabungan komisi I hingga V. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., didampingi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Aceh Utara.

1. Laporan Gabungan Komisi I–V

Sesi pertama diisi dengan penyampaian laporan gabungan Komisi I, II, III, IV, dan V atas hasil pembahasan Raqan APBK 2026. Laporan tersebut mencakup analisis pendapatan daerah, penyesuaian belanja prioritas, penguatan program pendidikan dan kesehatan, serta rekomendasi terhadap infrastruktur dasar dan mitigasi banjir.

Setiap komisi memberikan catatan strategis untuk memastikan anggaran 2026 lebih tepat sasaran dan dapat menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Aceh Utara.

2. Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi

Seluruh fraksi di DPRK kemudian menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan APBK 2026. Para juru bicara fraksi menyampaikan sikap politik, apresiasi, sekaligus koreksi terhadap rancangan yang diajukan eksekutif.

Meskipun terdapat sejumlah catatan kritis, sebagian besar fraksi memberikan dukungan agar APBK 2026 segera disahkan demi kelangsungan program pembangunan daerah.

3. Pengambilan Keputusan Raqan APBK 2026

Agenda penutup adalah pengambilan keputusan terhadap Raqan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026. Setelah mendengar laporan komisi dan pendapat akhir fraksi, pimpinan DPRK menetapkan keputusan final terkait rancangan anggaran tersebut.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan terbuka, menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong
2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron
Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati
Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian
Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik
DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Dek Pan, Minta Segera Ditahan
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:04 WIB

2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik

Berita Terbaru