Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Utara Bahas Raqan APBK 2026, Sekda dan Seluruh Kepala OPD Hadir

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, pada Selasa, 25 November 2025, pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara.

Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan Rancangan Qanun APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRK serta dihadiri anggota dewan, ketua-ketua fraksi, dan gabungan komisi I hingga V. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., didampingi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Aceh Utara.

1. Laporan Gabungan Komisi I–V

Sesi pertama diisi dengan penyampaian laporan gabungan Komisi I, II, III, IV, dan V atas hasil pembahasan Raqan APBK 2026. Laporan tersebut mencakup analisis pendapatan daerah, penyesuaian belanja prioritas, penguatan program pendidikan dan kesehatan, serta rekomendasi terhadap infrastruktur dasar dan mitigasi banjir.

Setiap komisi memberikan catatan strategis untuk memastikan anggaran 2026 lebih tepat sasaran dan dapat menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Aceh Utara.

2. Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi

Seluruh fraksi di DPRK kemudian menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan APBK 2026. Para juru bicara fraksi menyampaikan sikap politik, apresiasi, sekaligus koreksi terhadap rancangan yang diajukan eksekutif.

Meskipun terdapat sejumlah catatan kritis, sebagian besar fraksi memberikan dukungan agar APBK 2026 segera disahkan demi kelangsungan program pembangunan daerah.

3. Pengambilan Keputusan Raqan APBK 2026

Agenda penutup adalah pengambilan keputusan terhadap Raqan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026. Setelah mendengar laporan komisi dan pendapat akhir fraksi, pimpinan DPRK menetapkan keputusan final terkait rancangan anggaran tersebut.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan terbuka, menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Pekan Depan, Bupati Aceh Utara Salurkan Sepeda Motor untuk 852 Imum Gampong
Rumah Warga Roboh Diterjang Angin Kencang di Cot Barat, Tanah Luas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:58 WIB

Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

Berita Terbaru