Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Utara Bahas Raqan APBK 2026, Sekda dan Seluruh Kepala OPD Hadir

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, pada Selasa, 25 November 2025, pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara.

Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan Rancangan Qanun APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRK serta dihadiri anggota dewan, ketua-ketua fraksi, dan gabungan komisi I hingga V. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., didampingi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Aceh Utara.

1. Laporan Gabungan Komisi I–V

Sesi pertama diisi dengan penyampaian laporan gabungan Komisi I, II, III, IV, dan V atas hasil pembahasan Raqan APBK 2026. Laporan tersebut mencakup analisis pendapatan daerah, penyesuaian belanja prioritas, penguatan program pendidikan dan kesehatan, serta rekomendasi terhadap infrastruktur dasar dan mitigasi banjir.

Setiap komisi memberikan catatan strategis untuk memastikan anggaran 2026 lebih tepat sasaran dan dapat menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Aceh Utara.

2. Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi

Seluruh fraksi di DPRK kemudian menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan APBK 2026. Para juru bicara fraksi menyampaikan sikap politik, apresiasi, sekaligus koreksi terhadap rancangan yang diajukan eksekutif.

Meskipun terdapat sejumlah catatan kritis, sebagian besar fraksi memberikan dukungan agar APBK 2026 segera disahkan demi kelangsungan program pembangunan daerah.

3. Pengambilan Keputusan Raqan APBK 2026

Agenda penutup adalah pengambilan keputusan terhadap Raqan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026. Setelah mendengar laporan komisi dan pendapat akhir fraksi, pimpinan DPRK menetapkan keputusan final terkait rancangan anggaran tersebut.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan terbuka, menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:17 WIB

Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB