Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | PELITA NASIONAL – Dugaan kebocoran pendapatan dari aset eks PT. Aron yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menjadi sorotan publik.

Aset strategis tersebut diduga disewakan oleh pihak ketiga tanpa mekanisme transparan, menimbulkan kekhawatiran praktik mafia aset negara yang merugikan keuangan negara.

Sejumlah pengamat menilai, praktik penyewaan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan terstruktur dan disengaja. Modus ini diduga melibatkanpengusaha tertentu.

Informasi terbaru pada Rabu, 17 Desember 2025, menyebutkan bahwa aset strategis tersebut disewakan tanpa kontrol yang jelas. Hal ini memicu tuntutan agar aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ada pihak-pihak yang dengan sengaja menguasai aset negara untuk keuntungan pribadi.

Aparat penegak hukum harus segera memanggil mereka yang bertanggung jawab, termasuk pejabat yang memberikan izin dan pengusaha yang menikmati keuntungan,” tegas seorang pakar hukum ekonomi.

Hingga kini, LMAN belum memberikan keterangan resmi terkait siapa saja pihak yang menyewa aset serta besaran pendapatan yang diperoleh.

Publik menuntut agar aparat hukum bergerak cepat, memeriksa dokumen, dan menindak tegas oknum yang terlibat agar negara tidak kehilangan haknya.

Jika terbukti melanggar hukum, pihak terkait harus diproses tanpa pandang bulu. Transparansi penuh menjadi tuntutan utama, agar praktik mafia aset negara tidak terus merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga resmi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Sakti yang Tak Pernah Sakti: Ketika “Pemutusan Kontrak PT Wajar Corpora” Hanya Jadi Bahan Obrolan Warung Kopi
Harga Turun, Pembeli Sepi, Petani Semangka Tanjong Ulim Resah
Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026
Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie
Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H
Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H
GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:12 WIB

Surat Sakti yang Tak Pernah Sakti: Ketika “Pemutusan Kontrak PT Wajar Corpora” Hanya Jadi Bahan Obrolan Warung Kopi

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:32 WIB

Harga Turun, Pembeli Sepi, Petani Semangka Tanjong Ulim Resah

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:20 WIB

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera

Berita Terbaru