Pemkab Aceh Utara Undang Wartawan Ikuti Paparan Penanganan Pascabanjir

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengundang para wartawan untuk menghadiri kegiatan paparan resmi terkait penanganan pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Utara.

Undangan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Operation Room (Op Room) Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Agenda utama yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah paparan menyeluruh mengenai langkah-langkah penanganan pascabanjir yang telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Paparan tersebut mencakup berbagai upaya penanganan darurat yang telah dilaksanakan, termasuk pendistribusian bantuan kepada warga terdampak, perbaikan fasilitas umum, serta proses pemulihan lingkungan dan permukiman masyarakat yang rusak akibat banjir.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyampaikan rencana tindak lanjut dan strategi jangka menengah hingga panjang dalam upaya mitigasi bencana guna mengurangi risiko banjir di masa mendatang.

Kehadiran wartawan dalam kegiatan ini dinilai penting sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Pemerintah daerah berharap melalui pertemuan tersebut, wartawan dapat memperoleh penjelasan langsung dan data yang akurat terkait kondisi pascabanjir, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berimbang, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pemaparan, kegiatan ini juga direncanakan menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers. Wartawan akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, klarifikasi, serta masukan terkait penanganan bencana, sehingga berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Akurasi Data Pemkab Aceh Utara Usulkan Rp 124,8 Miliar ke BNPB, Ini Rincian Matematis 4.043 Rumah Rusak
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
BREAKING NEWS: Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Meledak, Jaksa Tahan Syaridin dan Dua Pejabat Lainnya!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:51 WIB

Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Senin, 6 April 2026 - 23:25 WIB

Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten

Sabtu, 4 April 2026 - 21:49 WIB

Akurasi Data Pemkab Aceh Utara Usulkan Rp 124,8 Miliar ke BNPB, Ini Rincian Matematis 4.043 Rumah Rusak

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!

Berita Terbaru