Pemerintah Aceh Umumkan 10 Nama Lulus Seleksi Administrasi JPT Pratama 

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Pelitanasional.co– Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh secara resmi merilis daftar nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 10/Pansel-JPTP/I/2026 yang ditandatangani pada 16 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan pada 15 Januari lalu, terdapat 10 nama yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya untuk mengisi tiga posisi jabatan strategis, yaitu:

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh (Eselon II.a) Kepala Dinas Kesehatan Aceh (Eselon II.a) Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh (Eselon II.b)

Daftar Peserta yang Lulus Administrasi Berikut adalah nama-nama peserta yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya:

Anita, SKM, M.Kes Desiana, S.Pd., M.Pd. Muzakir, SKM, M.Kes M. Nasir, S.Sos, M.Si Ramli, S.Sos., SKM., M.Kes dr. Teuku Rahmat Iqbal, Sp.OG Safliati, S.ST, M.Kes Safrizal AR, S.Sos, MM dr. Titik Yuniari, MKT T. Banta Nuzullah, S.Pd Jadwal Seleksi Selanjutnya Para peserta diwajibkan mengikuti rangkaian tes lanjutan yang akan dimulai pada pekan depan dengan rincian sebagai berikut:

Penulisan Makalah: Selasa, 20 Januari 2026 (Pukul 09.00 WIB) bertempat di Laboratorium Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Presentasi dan Wawancara: 23 s.d. 24 Januari 2026 di Ruang Rapat Pansel Kantor Gubernur Aceh.

Assessment Center: Meliputi Psikometri, LGD, dan Behavioral Event Interview (Jadwal akan menyusul).

Informasi Penting bagi Peserta Ketua Panitia Seleksi, M. Nasir, S.IP., MPA., dalam keterangan tertulisnya mengingatkan para peserta untuk mengambil nomor ujian pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pukul 08.30 WIB di lokasi ujian sebelum sesi penulisan makalah dimulai.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas M. Nasir dalam dokumen tersebut.

Peserta diharapkan terus memantau perkembangan informasi melalui laman resmi di www.bka.acehprov.go.id.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
ANTUSIAS WARGA SAMBUT KUNJUNGAN TIM SMP & SMK SWASTA IT SAMUDERA PASAI MULIA KE PELOSOK DESA PANTE RAMBONG
Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:16 WIB

Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 15:16 WIB

ANTUSIAS WARGA SAMBUT KUNJUNGAN TIM SMP & SMK SWASTA IT SAMUDERA PASAI MULIA KE PELOSOK DESA PANTE RAMBONG

Sabtu, 18 April 2026 - 17:43 WIB

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Berita Terbaru