Pemerintah Aceh Umumkan 10 Nama Lulus Seleksi Administrasi JPT Pratama 

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Pelitanasional.co– Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh secara resmi merilis daftar nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 10/Pansel-JPTP/I/2026 yang ditandatangani pada 16 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan pada 15 Januari lalu, terdapat 10 nama yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya untuk mengisi tiga posisi jabatan strategis, yaitu:

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh (Eselon II.a) Kepala Dinas Kesehatan Aceh (Eselon II.a) Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh (Eselon II.b)

Daftar Peserta yang Lulus Administrasi Berikut adalah nama-nama peserta yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya:

Anita, SKM, M.Kes Desiana, S.Pd., M.Pd. Muzakir, SKM, M.Kes M. Nasir, S.Sos, M.Si Ramli, S.Sos., SKM., M.Kes dr. Teuku Rahmat Iqbal, Sp.OG Safliati, S.ST, M.Kes Safrizal AR, S.Sos, MM dr. Titik Yuniari, MKT T. Banta Nuzullah, S.Pd Jadwal Seleksi Selanjutnya Para peserta diwajibkan mengikuti rangkaian tes lanjutan yang akan dimulai pada pekan depan dengan rincian sebagai berikut:

Penulisan Makalah: Selasa, 20 Januari 2026 (Pukul 09.00 WIB) bertempat di Laboratorium Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Presentasi dan Wawancara: 23 s.d. 24 Januari 2026 di Ruang Rapat Pansel Kantor Gubernur Aceh.

Assessment Center: Meliputi Psikometri, LGD, dan Behavioral Event Interview (Jadwal akan menyusul).

Informasi Penting bagi Peserta Ketua Panitia Seleksi, M. Nasir, S.IP., MPA., dalam keterangan tertulisnya mengingatkan para peserta untuk mengambil nomor ujian pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pukul 08.30 WIB di lokasi ujian sebelum sesi penulisan makalah dimulai.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas M. Nasir dalam dokumen tersebut.

Peserta diharapkan terus memantau perkembangan informasi melalui laman resmi di www.bka.acehprov.go.id.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Sakti yang Tak Pernah Sakti: Ketika “Pemutusan Kontrak PT Wajar Corpora” Hanya Jadi Bahan Obrolan Warung Kopi
Harga Turun, Pembeli Sepi, Petani Semangka Tanjong Ulim Resah
Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026
Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie
Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H
Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H
GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:12 WIB

Surat Sakti yang Tak Pernah Sakti: Ketika “Pemutusan Kontrak PT Wajar Corpora” Hanya Jadi Bahan Obrolan Warung Kopi

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:32 WIB

Harga Turun, Pembeli Sepi, Petani Semangka Tanjong Ulim Resah

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:20 WIB

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera

Berita Terbaru