Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL– Rekomendasi yang disampaikan DPRK Aceh Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi titik balik perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten ke depan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II yang digelar, Jumat (24/4/2026), di Gedung DPRK Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE., MM., menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang disusun bukan sekadar formalitas, melainkan “alarm” bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah.

“Rekomendasi ini adalah bentuk tanggung jawab DPRK dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada jalur yang tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., unsur Forkopimda, kepala SKPK, serta undangan lainnya.

Dorongan Perbaikan Nyata

Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRK telah mengkaji berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025, mulai dari capaian program pembangunan hingga implementasi regulasi daerah.

Hasilnya, sejumlah rekomendasi strategis disusun untuk mendorong peningkatan efektivitas program, perbaikan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

Harapan Tindak Lanjut

DPRK menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan yang telah diberikan, agar tidak berhenti sebagai dokumen tahunan tanpa dampak nyata.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan arah pembangunan Aceh Utara ke depan menjadi lebih terukur, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan pimpinan sidang agar seluruh hasil pembahasan dapat dijadikan pedoman dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. ( Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Berita Terbaru