Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL– Rekomendasi yang disampaikan DPRK Aceh Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi titik balik perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten ke depan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II yang digelar, Jumat (24/4/2026), di Gedung DPRK Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE., MM., menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang disusun bukan sekadar formalitas, melainkan “alarm” bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah.

“Rekomendasi ini adalah bentuk tanggung jawab DPRK dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada jalur yang tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., unsur Forkopimda, kepala SKPK, serta undangan lainnya.

Dorongan Perbaikan Nyata

Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRK telah mengkaji berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025, mulai dari capaian program pembangunan hingga implementasi regulasi daerah.

Hasilnya, sejumlah rekomendasi strategis disusun untuk mendorong peningkatan efektivitas program, perbaikan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

Harapan Tindak Lanjut

DPRK menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan yang telah diberikan, agar tidak berhenti sebagai dokumen tahunan tanpa dampak nyata.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan arah pembangunan Aceh Utara ke depan menjadi lebih terukur, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan pimpinan sidang agar seluruh hasil pembahasan dapat dijadikan pedoman dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. ( Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:31 WIB

Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar

Berita Terbaru