SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelita Nasional | IDI— Sidang gugatan perdata dengan nomor perkara 275/Pdt.G/2026/MS.Idi di Mahkamah Syar’iyah Idi tetap digelar pada Selasa, 12 Mei 2026, dengan agenda pemeriksaan para pihak. Meskipun pihak penggugat tidak hadir secara langsung di ruang sidang, persidangan tetap berjalan sesuai jadwal karena kehadiran kuasa hukum yang sah.
Ketua Majelis Hakim, Wafa’, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa sidang dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Prinsipnya persidangan tetap berjalan selama pihak yang berhalangan hadir sudah diwakili secara sah oleh kuasa hukum, namun pada sidang yang akan datang prinsipal harus dihadirkan,” tegasnya saat membuka sidang.
Kuasa hukum penggugat dari kantor pengacara Fakhrurrazi & Para Rekan turut hadir dan menyampaikan kepada majelis hakim bahwa kliennya berhalangan hadir pada sidang hari ini. Pihak kuasa hukum memastikan bahwa penggugat akan dihadirkan langsung pada persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada 19 Mei 2026.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan dengan agenda mediasi, dan kehadiran prinsipal penggugat menjadi syarat yang wajib dipenuhi sebagaimana diperintahkan majelis hakim.
Terkait jalannya persidangan, seluruh pihak diharapkan dapat mengikuti proses hukum ini hingga selesai dengan tertib. Publik juga diimbau untuk tidak menggiring opini yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya, terlebih jika pernyataan tersebut tidak berasal dari kuasa hukum para pihak yang berperkara.
Laporan: Tim Redaksi | Sumber: Mahkamah Syar’iyah Idi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Remaja Meninggal, Satu Lagi Masih Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Aceh Utara
Konsolidasi Wartawan Online Aceh: Azhari Rais Pimpin Mubes III PWO di Idi Rayeuk
Janda Dua Anak di Idi Cut Tinggal di Rumah Memprihatinkan, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah
Surat Sakti yang Tak Pernah Sakti: Ketika “Pemutusan Kontrak PT Wajar Corpora” Hanya Jadi Bahan Obrolan Warung Kopi
Harga Turun, Pembeli Sepi, Petani Semangka Tanjong Ulim Resah
Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026
Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie
Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:46 WIB

Satu Remaja Meninggal, Satu Lagi Masih Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Aceh Utara

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Konsolidasi Wartawan Online Aceh: Azhari Rais Pimpin Mubes III PWO di Idi Rayeuk

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:14 WIB

Janda Dua Anak di Idi Cut Tinggal di Rumah Memprihatinkan, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:12 WIB

Surat Sakti yang Tak Pernah Sakti: Ketika “Pemutusan Kontrak PT Wajar Corpora” Hanya Jadi Bahan Obrolan Warung Kopi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:20 WIB

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026

Berita Terbaru