Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Proses mediasi antara Alan dan Mutia akhirnya berakhir buntu. Pertemuan yang digelar di ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah idi pada Rabu 3 juni 2026 itu tidak menghasilkan kesepakatan.

Sebelumnya mediasi pertama telah dilaksanakan pada selasa 19 Mei 2026, dimana Muhammad Alan meminta untuk rujuk kembali dengan mutia sari, meskipun mutia telah menolak, Mediator tetap memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk merenung dan berfikir kembali.

Sidang Mediasi kedua ini, mutia sari hadir didampingi kuasa hukumnya dari kantor Pengacara “Fakhrurrazi dan Para Rekan” dan dalam mediasi tersebut mutia tetap pada pendiriannya dan menolak untuk rujuk kembali.

Alan datang dengan harapan bisa memperbaiki hubungan. Di depan mediator, ia secara terbuka meminta rujuk kembali dan mengaku masih cinta kepada istrinya mutia sari (MS) dan ingin mempertahankan rumah tangga.

Namun Mutia bersikeras keputusannya sudah final, keputusan ini sudah dipikirkan secara matang, Menurut Mutia, jika Alan ingin mempertahankan rumah tangga tidak seharusnya Alan menyebarkan isu-isu fitnah melalui media sosial yang menyebabkan hilangnya marwah rumah tangganya sendiri, menurutnya pula mediasi kali ini hanya untuk menyelesaikan administrasi perpisahan, bukan untuk kembali bersama.

Dengan gagalnya mediasi, proses persidangan selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap pokok perkara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong
2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron
Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati
Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian
Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik
DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Dek Pan, Minta Segera Ditahan
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:04 WIB

2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik

Berita Terbaru