DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon –  Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., memimpin Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara dalam agenda Penutupan Masa Persidangan II sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Utara, Selasa (9/6/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRK Aceh Utara dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Arafat, DPRK Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat regulasi pembangunan, serta memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Pada Masa Persidangan II yang telah berakhir, DPRK Aceh Utara berhasil menyelesaikan sejumlah agenda strategis, termasuk pembahasan dan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan untuk kepentingan rakyat.

“DPRK Aceh Utara berkomitmen mengawal seluruh agenda pembangunan daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten harus terus diperkuat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh Utara,” ujarnya.

Memasuki Masa Persidangan III yang berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026, DPRK Aceh Utara telah menetapkan sejumlah agenda prioritas, antara lain pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, tindak lanjut rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pembahasan dan penetapan sejumlah Rancangan Qanun (Raqan) strategis yang mendukung percepatan pembangunan daerah.

Usai penutupan Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRK Arafat, agenda kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Masa Persidangan III oleh Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Aidi Habibi, AR.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, para camat, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, BUMN/BUMD, serta insan pers.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kemajuan daerah.

Melalui kepemimpinan Ketua DPRK Arafat, DPRK Aceh Utara diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal aspirasi masyarakat, memperkuat pengawasan pembangunan, serta memastikan kebijakan daerah berjalan efektif demi mewujudkan Aceh Utara yang lebih maju, transparan, dan sejahtera. (Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong
2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron
Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati
Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian
Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik
DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Dek Pan, Minta Segera Ditahan
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:04 WIB

2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik

Berita Terbaru