LHOKSUKON – Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) Sumatera I di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera I Banda Aceh, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (17/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Hotel Mitra Lhoksukon, Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Meunasah Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan Program P3-TGAI berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan program di lapangan.
Undangan kegiatan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor UM0102/1110/Bws1.9.4/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA IV, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera I Provinsi Aceh, Setia Budi, S.T., M.T.
Acara dihadiri oleh perwakilan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) serta para kepala desa dari sejumlah wilayah penerima manfaat program. Di antaranya Ketua P3A Bina Mandiri Gampong Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, serta Ketua P3A Keujruen Muda Baro Ade Rata dari Gampong Buket Dara Baro, Kecamatan Baktiya.
Program P3-TGAI merupakan program nasional yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan, rehabilitasi, maupun peningkatan jaringan irigasi skala kecil. Melalui program ini, kelompok petani pemakai air dilibatkan secara langsung mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan jaringan irigasi.
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan program secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sehingga mampu meningkatkan pelayanan irigasi serta mendukung produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Aceh Utara.(Mul)






