Massa Ancam Gelar Aksi ke Polres Aceh Timur Jika Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com | Aceh Timur Desakan agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial IR (15) terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat menyatakan akan menggelar aksi damai di Mapolres Aceh Timur apabila hingga Kamis, 9 Juli 2026, para terduga pelaku belum ditangkap.

Koordinator aksi, Ronny H, mengatakan pihaknya memberikan batas waktu kepada kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku. Menurutnya, apabila belum ada penangkapan hingga batas waktu tersebut, massa akan menggelar aksi pada Jumat.

“Kami memberi waktu sampai Kamis. Jika pelaku utama belum ditangkap, maka pada Jumat kami akan turun ke Polres Aceh Timur untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Ronny.

Ia mengaku khawatir para terduga pelaku yang disebut berjumlah tiga orang berpotensi melarikan diri apabila tidak segera diamankan.

“Kami bukan tidak percaya kepada kinerja kepolisian. Namun, kami khawatir para terduga pelaku melarikan diri karena panik. Karena itu, kami berharap aparat segera mengambil tindakan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Ronny juga menyoroti adanya dugaan upaya intervensi terhadap keluarga korban. Menurutnya, keluarga korban mengaku didatangi sejumlah pihak yang meminta agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan dan tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan dari pihak mana pun.

“Kasus ini menyangkut perlindungan anak dan penegakan hukum. Kami berharap seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, massa menyampaikan tiga tuntutan kepada Polres Aceh Timur, yaitu segera menangkap dan memproses para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengusut dugaan intervensi terhadap keluarga korban, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.

Ronny menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kepolisian dapat menuntaskan perkara tersebut secara profesional.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur dikabarkan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Timur terkait perkembangan penanganan perkara maupun status hukum para terduga pelaku. (Ril)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong
2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron
Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati
Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian
Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik
DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Dek Pan, Minta Segera Ditahan
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:04 WIB

2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik

Berita Terbaru