Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Penipuan di Madiun

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com, Madiun, 14 Agustus 2025 – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali mencatatkan keberhasilan. Bertempat di SPBU Madiun Kertosono, tim berhasil mengamankan buronan asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Buronan tersebut adalah Ahmad Rony Yustianto, yang sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5992 K/Pid.Sus/2024 tanggal 3 Oktober 2024 jo. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 361/Pid.Sus/2023/PN.Cbi tanggal 20 Desember 2023, Ahmad Rony Yustianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “turut serta melakukan penipuan” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke pihak berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai putusan pengadilan.

Dengan penangkapan ini, Kejaksaan menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi para buronan untuk bersembunyi. Upaya pencarian dan penindakan akan terus dilakukan demi menjaga wibawa hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Berita Terbaru