Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Penipuan di Madiun

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com, Madiun, 14 Agustus 2025 – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali mencatatkan keberhasilan. Bertempat di SPBU Madiun Kertosono, tim berhasil mengamankan buronan asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Buronan tersebut adalah Ahmad Rony Yustianto, yang sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5992 K/Pid.Sus/2024 tanggal 3 Oktober 2024 jo. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 361/Pid.Sus/2023/PN.Cbi tanggal 20 Desember 2023, Ahmad Rony Yustianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “turut serta melakukan penipuan” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke pihak berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai putusan pengadilan.

Dengan penangkapan ini, Kejaksaan menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi para buronan untuk bersembunyi. Upaya pencarian dan penindakan akan terus dilakukan demi menjaga wibawa hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang
Wagub Aceh Serukan Persatuan TNI–Polri–GAM dalam Misi Kemanusiaan Pascainsiden Aceh Utara
Presiden Prabowo: Kekayaan Negara Ibarat Darah, Rp6,6 Triliun Harus Diselamatkan untuk Rakyat
Enam Hari Menuju Akhir Status Darurat, Tangis 600 Ribu Warga Aceh Utara Menunggu Negara Hadir
BNPB Turun Langsung Pulihkan Dampak Banjir Bandang Aceh Utara
Akses Darat Terputus, Bantuan ke Alur Jambu Aceh Tamiang Mendesak Disalurkan via Helikopter
Warga Tamiang Memohon Pemda Segera Salurkan Bantuan ke Tiga Desa Terdampak Banjir
Listrik Aceh Masih Gelap, Janji 93% Hanya di Atas Kertas: Warga Tuding Menteri ESDM dan Dirut PLN Beri Data Palsu kepada Presiden
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:47 WIB

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:33 WIB

Wagub Aceh Serukan Persatuan TNI–Polri–GAM dalam Misi Kemanusiaan Pascainsiden Aceh Utara

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:03 WIB

Presiden Prabowo: Kekayaan Negara Ibarat Darah, Rp6,6 Triliun Harus Diselamatkan untuk Rakyat

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:16 WIB

Enam Hari Menuju Akhir Status Darurat, Tangis 600 Ribu Warga Aceh Utara Menunggu Negara Hadir

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:22 WIB

BNPB Turun Langsung Pulihkan Dampak Banjir Bandang Aceh Utara

Berita Terbaru