Polda Sumut Pastikan Hasil Labfor Jadi Penentu Kasus Megawati Zebua

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mapolda Sumatera Utara.[Ist]

i

Foto : Mapolda Sumatera Utara.[Ist]

PELITANASIONAL | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan penentuan status hukum anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, dalam dugaan kasus penganiayaan, akan diputuskan setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) diterima penyidik.

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan bahwa hasil uji Labfor terhadap rekaman video peristiwa penganiayaan menjadi alat bukti penting sebelum penyidik melakukan gelar perkara.

“Prosesnya masih berjalan. Kami masih menunggu hasil Labfor terkait video dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan ini untuk memastikan keaslian video yang beredar,” ujar Siti Rohani, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, penyidik telah memfasilitasi upaya mediasi kedua antara Megawati Zebua dengan pelapor, pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun. Namun, mediasi yang diajukan melalui kuasa hukum Megawati itu kembali gagal mencapai kesepakatan.

“Mediasi kedua sudah dilakukan, tetapi tidak berhasil karena para pihak tidak menemukan kata sepakat untuk berdamai,” ungkapnya.

Dengan dua kali mediasi yang tidak membuahkan hasil, Polda Sumut menegaskan proses hukum akan berlanjut sesuai mekanisme penyelidikan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu
Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:53 WIB

Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Berita Terbaru