Langgar Disiplin, ASN dan Pelajar di Banda Aceh Diamankan Satpol PP

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menjaring seorang aparatur sipil negara (ASN), satu tenaga kontrak (Tekon), serta seorang pelajar dalam razia disiplin yang digelar pada Selasa (19/8/2025).

Dua pegawai tersebut terjaring saat berada di warung kopi (warkop) di kawasan berbeda di Kota Banda Aceh pada jam kerja. Sementara seorang pelajar dari salah satu pesantren di Banda Aceh ditemukan berada di warung internet (warnet) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM, melalui Kasi Humas Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, membenarkan temuan tersebut.

“Dua ASN dan seorang siswa dari salah satu pesantren di Banda Aceh terjaring razia pada jam kerja dan jam sekolah,” kata Nanda.

Nanda menjelaskan, kedua ASN dibawa ke Markas Satpol PP dan WH Aceh untuk diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Sementara pelajar yang terjaring langsung dibina di lokasi razia.

Menurutnya, kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan para ASN menjalankan tugasnya sesuai aturan, sekaligus mencegah pelajar meninggalkan jam sekolah untuk aktivitas yang tidak semestinya.

“Kami mengimbau seluruh ASN dan pelajar agar disiplin menjaga waktu. Saat bekerja dan belajar, pastikan berada di tempat yang seharusnya,” tegas Nanda.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Meurah Mulia Bujuk Pasien Gangguan Jiwa hingga Bersedia Dirujuk ke RSU Cut Meutia

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru