PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menjaring seorang aparatur sipil negara (ASN), satu tenaga kontrak (Tekon), serta seorang pelajar dalam razia disiplin yang digelar pada Selasa (19/8/2025).
Dua pegawai tersebut terjaring saat berada di warung kopi (warkop) di kawasan berbeda di Kota Banda Aceh pada jam kerja. Sementara seorang pelajar dari salah satu pesantren di Banda Aceh ditemukan berada di warung internet (warnet) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM, melalui Kasi Humas Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, membenarkan temuan tersebut.
“Dua ASN dan seorang siswa dari salah satu pesantren di Banda Aceh terjaring razia pada jam kerja dan jam sekolah,” kata Nanda.
Nanda menjelaskan, kedua ASN dibawa ke Markas Satpol PP dan WH Aceh untuk diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Sementara pelajar yang terjaring langsung dibina di lokasi razia.
Menurutnya, kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan para ASN menjalankan tugasnya sesuai aturan, sekaligus mencegah pelajar meninggalkan jam sekolah untuk aktivitas yang tidak semestinya.
“Kami mengimbau seluruh ASN dan pelajar agar disiplin menjaga waktu. Saat bekerja dan belajar, pastikan berada di tempat yang seharusnya,” tegas Nanda.