Dewan Pers Ajak Media Jaga Profesionalisme dan Keselamatan saat Meliput Unjuk Rasa

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA — Dalam situasi unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis lalu (28 Agustus 2025) di Jakarta, Dewan Pers kembali menegaskan pentingnya profesionalisme dan keselamatan bagi para jurnalis. Seruan ini disampaikan melalui Seruan Dewan Pers No 01/S-DP/VIII/2025, yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2025.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menekankan bahwa media harus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Media massa diharapkan menyampaikan fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik, demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Selain menekankan akurasi pemberitaan, Dewan Pers juga mengingatkan jurnalis untuk selalu menjaga keselamatan diri saat meliput peristiwa di lapangan. Seruan ini juga ditujukan kepada aparat keamanan agar menghormati tugas jurnalistik dan melindungi wartawan dari risiko yang mungkin terjadi.

Seruan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa tugas jurnalistik bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga tanggung jawab moral dan keselamatan. “Semoga kita semua selalu diberikan perlindungan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas mulia ini,” tutup Prof. Komaruddin.

Momen ini menginspirasi masyarakat dan media untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan pers, keselamatan, dan kepentingan publik, sekaligus memperkuat nilai-nilai profesionalisme dalam dunia jurnalistik Indonesia.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO
DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026
ADACOFFEE di Simpang Landeng, Spot Nongkrong Baru Dekat Kantor DPRK Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Tiga Bulan, Polisi Amankan 56 Tersangka dan 99 Kg Narkoba
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Ditanggung Penuh JKN
Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui
Satgas Yonif 112/DJ Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Jaya

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:47 WIB

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Kamis, 18 September 2025 - 12:13 WIB

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kamis, 18 September 2025 - 10:03 WIB

Tiga Bulan, Polisi Amankan 56 Tersangka dan 99 Kg Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:35 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Ditanggung Penuh JKN

Berita Terbaru

Berita

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Senin, 20 Okt 2025 - 20:56 WIB

Headline

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Senin, 20 Okt 2025 - 20:47 WIB