Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem DPR RI. Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang diteken langsung oleh Surya Paloh pada Minggu (31/8/2025).

Dalam keterangannya, NasDem menegaskan bahwa langkah ini ditempuh untuk menjaga marwah partai serta memastikan aspirasi rakyat tetap menjadi landasan utama perjuangan politik.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” bunyi pernyataan resmi partai.

Penonaktifan dua kader itu, menurut NasDem, dipicu oleh ucapan yang dianggap menyinggung dan melukai perasaan publik sehingga dinilai bertentangan dengan prinsip perjuangan partai.

Surya Paloh menegaskan, kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025. Dengan demikian, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tidak lagi menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem hingga keputusan lebih lanjut diambil.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa NasDem berupaya menjaga konsistensi sikap politiknya di tengah sorotan publik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO
DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026
ADACOFFEE di Simpang Landeng, Spot Nongkrong Baru Dekat Kantor DPRK Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Tiga Bulan, Polisi Amankan 56 Tersangka dan 99 Kg Narkoba
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Ditanggung Penuh JKN
Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui
Satgas Yonif 112/DJ Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Jaya

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:47 WIB

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Kamis, 18 September 2025 - 12:13 WIB

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kamis, 18 September 2025 - 10:03 WIB

Tiga Bulan, Polisi Amankan 56 Tersangka dan 99 Kg Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:35 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Ditanggung Penuh JKN

Berita Terbaru

Berita

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Senin, 20 Okt 2025 - 20:56 WIB

Headline

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Senin, 20 Okt 2025 - 20:47 WIB