Hadi Surya Minta Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran RSUD-YA ke APBA Perubahan

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | TAPAKTUAN – Anggota DPRA Dapil IX, Hadi Surya, menanggapi pembatalan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp15,9 miliar. Tender tersebut batal karena adanya proses sanggah yang membuat waktu pelaksanaan tidak lagi mencukupi.

Menurut Hadi, mekanisme sanggah memang bagian penting dari proses pengadaan. Namun, ia mengingatkan bahwa di balik prosedur administrasi tersebut, masyarakat tetap menunggu pelayanan kesehatan yang layak.

“Pembatalan tender ini memang karena ada proses sanggah yang harus dihormati. Tetapi jangan lupa, RSUD-YA adalah rumah sakit rujukan regional untuk Barat-Selatan Aceh. Keterlambatan pembangunan berarti menunda pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar politisi Gerindra itu, dalam siaran persnya, Sabtu (20/9/2025).

Hadi menegaskan bahwa pembangunan RSUD-YA harus tetap menjadi prioritas Pemerintah Aceh. Karena itu, ia mendorong agar anggaran yang tertunda dapat dimunculkan kembali dalam APBA Perubahan 2025, khususnya untuk pengadaan alat kesehatan, peralatan penunjang medis, serta peningkatan fasilitas rumah sakit.

“Anggaran yang batal jangan sampai hilang begitu saja. Saya berharap Pemerintah Aceh menempatkan kembali alokasi dana tersebut dalam APBA Perubahan. Ini kebutuhan mendesak bagi masyarakat kita,” tegasnya.

Selain itu, Hadi juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang lebih matang. Menurutnya, proses lelang, evaluasi, hingga sanggah harus diperhitungkan sejak awal agar tidak mengganggu realisasi program.

“Ke depan, kita harap proses perencanaan bisa lebih cepat dan terukur. Jangan sampai masalah teknis menjadi alasan berulang yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Hadi menyatakan keyakinannya bahwa Pemerintah Aceh memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Ia menilai kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Saya percaya pemerintah sekarang memiliki niat yang sama dengan kita semua, yaitu memastikan rakyat mendapat layanan kesehatan terbaik. Kita di legislatif akan terus mengawal agar RSUD-YA tetap menjadi prioritas pembangunan, demi kepentingan masyarakat Barat-Selatan Aceh,” ungkapnya.

Menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menilai wakil rakyat dari Barat-Selatan Aceh hanya “makan gaji buta” dan bungkam terkait pembatalan tender tersebut, Hadi menegaskan tuduhan itu terlalu tendensius. Ia mengaku secara pribadi bersama pimpinan daerah telah membicarakan hal ini. Bahkan, saat informasi sanggahan tender muncul, Bupati Aceh Selatan langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh guna mencari solusi agar pembangunan RSUD-YA tidak terhambat.

“Kami tidak pernah diam apalagi dibungkam menyangkut kepentingan Aceh, khususnya daerah yang kami wakili. Maka saya meminta anggaran tersebut harus dimunculkan kembali dalam APBA Perubahan untuk bidang pelayanan kesehatan. Sedangkan anggaran pembangunan fisik bisa dialokasikan kembali pada TA 2026, mengingat penyelesaian bangunan sangat dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan RSUD-YA Tapaktuan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:17 WIB

Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB