Kejaksaan RI Pulihkan Rp 9,8 Miliar Lewat Lelang Barang Sitaan Doni Salmanan

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA| PELITA NASIONAL  – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar melalui lelang barang sitaan milik Doni Salmanan, seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau korupsi terkait transaksi ilegal. Total perolehan dari penjualan lelang mencapai Rp 9.810.900.000 (sembilan miliar delapan ratus sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah), yang langsung akan disetorkan ke kas negara.

Proses lelang dilakukan sesuai mekanisme hukum yang sah dan transparan, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara. Kejaksaan RI mencatat adanya kenaikan sebesar Rp 601 juta, atau sekitar 6,5% dari nilai limit keseluruhan objek yang berhasil terjual. Barang-barang yang tidak laku dalam lelang ini akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya, memberikan peluang bagi publik untuk memperoleh barang dengan harga kompetitif.

Menurut pihak Kejaksaan, lelang ini merupakan bagian dari komitmen institusi penegak hukum untuk menindak tegas tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya. “Pemulihan aset negara bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata menjaga keuangan negara dan menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana,” jelas seorang pejabat Kejaksaan RI.

Doni Salmanan, yang dikenal publik sebagai figur yang terlibat kasus kejahatan finansial, sempat menjadi sorotan masyarakat akibat dugaan penipuan transaksi elektronik. Penetapan barang-barang miliknya sebagai objek sitaan memungkinkan negara mendapatkan kembali kerugian yang timbul akibat tindakannya.

Proses lelang melibatkan pengumuman publik, penetapan nilai limit objek, serta mekanisme pelelangan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Kejaksaan RI menekankan bahwa seluruh hasil penjualan akan disalurkan langsung ke kas negara tanpa potongan, sehingga seluruh nilai yang diperoleh benar-benar menjadi pemulihan keuangan negara.

Langkah ini juga menjadi pesan tegas bagi masyarakat bahwa tindak pidana keuangan dan korupsi akan terus diawasi, dan aset yang diperoleh secara ilegal dapat disita dan dilelang untuk kepentingan negara.

Dengan capaian lelang ini, Kejaksaan RI menunjukkan konsistensi dan keseriusan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemulihan kerugian negara, dan perlindungan masyarakat dari praktik kejahatan finansial.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru