Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi Hingga 20%, Dorong Produktivitas Pertanian

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PELITA NASIONAL Kementerian Pertanian Republik Indonesia resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi hingga 20%. Penurunan ini berlaku untuk berbagai jenis pupuk, mulai dari Urea, NPK, ZA, hingga pupuk organik, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, para petani dapat mempersiapkan musim tanam dengan biaya lebih ringan, sehingga produktivitas pertanian diharapkan meningkat. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mendukung pertanian maju, kesejahteraan petani, dan menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Kami berharap para petani dapat memanfaatkan subsidi pupuk ini secara optimal, sehingga hasil pertanian lebih maksimal dan harga pangan tetap stabil,” ujar Menteri Pertanian.

Peraturan ini menegaskan bahwa HET pupuk bersubsidi adalah batas maksimum harga di tingkat pengecer dan distributor, sehingga setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Harga Baru Pupuk Bersubsidi (setelah diskon 20%)

Jenis Pupuk Harga Sebelum Diskon (Rp/kg) Harga Setelah Diskon 20% (Rp/kg)
Urea 3.850 3.080
NPK 4.250 3.400
ZA 2.750 2.200

Mari dukung bersama program pemerintah untuk pertanian yang berkelanjutan dan kedaulatan pangan Indonesia. Dengan subsidi ini, petani lebih mudah menanam, hasil lebih maksimal, dan rakyat tetap merasakan ketersediaan pangan yang stabil.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
BREAKING NEWS: Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Meledak, Jaksa Tahan Syaridin dan Dua Pejabat Lainnya!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat
Empat Bulan Pasca-Banjir Aceh Timur: Ribuan Korban Belum Terima Bantuan, Aktivis Tuding Birokrasi Lamban
ANALISIS: Menakar Formasi “Baja” di PT PGE, Sinergi Baru Pengawal Kedaulatan Migas Aceh
Menjawab Persaingan Global, SMP IT Samudera Pasai Mulia Gagas 1.000 Formulir Pendidikan Gratis
Presiden Prabowo Salurkan 1.123 Ekor Sapi untuk Warga Aceh Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!

Kamis, 2 April 2026 - 17:54 WIB

BREAKING NEWS: Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Meledak, Jaksa Tahan Syaridin dan Dua Pejabat Lainnya!

Kamis, 2 April 2026 - 16:25 WIB

Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara

Kamis, 2 April 2026 - 04:26 WIB

Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat

Kamis, 2 April 2026 - 04:07 WIB

Empat Bulan Pasca-Banjir Aceh Timur: Ribuan Korban Belum Terima Bantuan, Aktivis Tuding Birokrasi Lamban

Berita Terbaru