Abu Paya Pasi Larang Konser di Aceh

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | PELITA NASIONAL Ulama kharismatik Aceh yang juga Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Tgk. H. Muhammad Ali atau yang akrab disapa Abu Paya Pasi, menegaskan bahwa kegiatan konser musik dan hiburan bebas sebaiknya tidak digelar di Aceh. Pernyataan itu disampaikan saat wartawan menanyakan pandangannya terkait maraknya izin konser di beberapa daerah di Aceh.

Abu dengan nada tenang namun tegas menyebut, konser terbuka sering kali menimbulkan pelanggaran terhadap nilai-nilai syariat Islam, seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, pakaian yang tidak sopan, serta perilaku yang menjurus pada maksiat.

“Aceh ini daerah bersyariat. Tidak pantas diisi dengan konser bebas yang membuka jalan maksiat. Kalau mau hiburan, buatlah dalam batas agama dan dengan adab yang baik,” ujar Abu saat ditemui, Minggu (1/11/2025).

Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin terhadap kegiatan hiburan. Ia menilai, pemerintah harus berpihak pada nilai-nilai Islam dan menjaga wibawa Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat.

“Hiburan tidak dilarang, tapi jangan melampaui batas. Pemerintah jangan tutup mata terhadap dampak moral generasi muda,” tambahnya.

Pernyataan Abu Paya Pasi itu mendapat sambutan luas dari kalangan dayah, santri, dan masyarakat. Banyak yang mendukung langkah tegas sang ulama sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Aceh yang kini mulai tergerus arus budaya luar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026
Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie
Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H
Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H
GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:20 WIB

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:14 WIB

Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:43 WIB

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru