Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | PELITA NASIONAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penyitaan uang senilai Rp70 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak.

Uang tersebut disita setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana yang diduga berasal dari hasil penyimpangan pengelolaan kegiatan pelabuhan. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, melalui Kasi Intelijen, menyebutkan bahwa uang hasil penyitaan tersebut akan diajukan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Dana tersebut diduga berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Selain uang tunai, penyidik juga menelusuri aset lain yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut, termasuk transaksi perusahaan dan individu yang terlibat dalam pengusahaan kolam pelabuhan.

Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA
Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon
Pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch 2 Resmi Dibuka
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Hilirisasi Sektor Strategis, Nilai Investasi Capai Rp600 Triliun
Polisi Tangkap Tersangka, 38 Paket Sabu Disita
Camat Tanah Luas Lantik Dua Geuchik Baru, Tekankan Amanah dan Transparansi
KPK Ungkap Dugaan Suap Gubernur Riau Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan dan Jembatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WIB

ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA

Jumat, 7 November 2025 - 00:07 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

Kamis, 6 November 2025 - 23:58 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 23:52 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon

Kamis, 6 November 2025 - 23:46 WIB

Pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch 2 Resmi Dibuka

Berita Terbaru