Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PELITA NASIONAL Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik sepuluh tokoh nasional yang terdiri dari anggota Kabinet Merah Putih serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri. Komite tersebut memiliki mandat untuk mempercepat proses transformasi institusional Polri agar semakin profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa reformasi Polri merupakan bagian penting dari agenda besar pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keamanan nasional yang bersih serta terpercaya. Ia menegaskan, pembenahan menyeluruh terhadap sistem kepolisian harus dilakukan dengan semangat pengabdian kepada rakyat dan negara.

> “Selamat bertugas kepada seluruh tokoh yang telah dilantik. Semoga senantiasa diberi kemudahan dan kekuatan dalam mengemban amanah, serta mampu menjalankan tanggung jawab pengabdian kepada negara dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden di hadapan para pejabat negara yang hadir.

 

Pembentukan Komite ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif, kepolisian, dan masyarakat sipil dalam memastikan arah reformasi Polri berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang
Wagub Aceh Serukan Persatuan TNI–Polri–GAM dalam Misi Kemanusiaan Pascainsiden Aceh Utara
Presiden Prabowo: Kekayaan Negara Ibarat Darah, Rp6,6 Triliun Harus Diselamatkan untuk Rakyat
Enam Hari Menuju Akhir Status Darurat, Tangis 600 Ribu Warga Aceh Utara Menunggu Negara Hadir
BNPB Turun Langsung Pulihkan Dampak Banjir Bandang Aceh Utara
Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:47 WIB

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:33 WIB

Wagub Aceh Serukan Persatuan TNI–Polri–GAM dalam Misi Kemanusiaan Pascainsiden Aceh Utara

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:03 WIB

Presiden Prabowo: Kekayaan Negara Ibarat Darah, Rp6,6 Triliun Harus Diselamatkan untuk Rakyat

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:16 WIB

Enam Hari Menuju Akhir Status Darurat, Tangis 600 Ribu Warga Aceh Utara Menunggu Negara Hadir

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:22 WIB

BNPB Turun Langsung Pulihkan Dampak Banjir Bandang Aceh Utara

Berita Terbaru